Apa Perbedaan SNBT dan SBMPTN? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 05 Januari 2023 | 09:03 WIB
Apa Perbedaan SNBT dan SBMPTN? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Ilustrasi ruang tes online - perbedaan SNBT dan SMBPTN (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mulai tahun ini (2023), telah resmi bahwa SBMPTN (Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri) akan diganti menjadi SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes). Namun, ada perbedaan mekanisme antara SNBT dan SMBPTN. Lantas, apa perbedaan SNBT dan SMBPTN? Berikut ini ulasannya.

Diketahui, dengan diubahnya SMBPTN menjadi SNBT, maka ada kebijakan baru juga mengenai mekanisme seleksi masuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri). Ini tertuang juga dalam Permendikbudristek No 48 Th 2022.

Adapun isi Permendikbudrister tersebut yakni menyebutkan bahwa SNBT ini adalah proses seleksi masuk PTN dengan melalukan tes terstandar berbasis komputer untuk mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, serta literasi dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Usai berganti SNBT, nantinya Seleksi masuk PTN tahun 2023 sudah tak lagi diselenggarakan oleh pihak LTMPT (Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi). Tapi akan dilaksanakan oleh BPPP (Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan).

Nah untuk selengkapnya, mari simak perbedaan SNBT dan SMBPTN yang perlu untuk diketahui yang dilansir dari berbagai sumber.

Perbedaan Mekanisme SBMPTN dengan SNBT

Mekanisme SBMPTN

1. Calon mahasiswa yang mendaftar SBMPTN wajib mengikuti TKA (Tes Kemampuan Akademik), TPS (Tes Potensi Skolastik), dan Tes Bahasa Inggris.

2. Peserta SBMPTN 2022 terbagi menjadi 3 kelompok ujian yang disesuaikan dengan prodi (program studi) yang dipilih, yang antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Tiga Bulan Lagi Dibuka, Begini 7 Langkah Cara Mendaftar UTBK-SNBT 2023

- Saintek (Sains dan Teknologi), dengan materi meliputi TKA Saintek (Matematika, Kimia, Fisika, dan Biologi), ujian TPS, serta Bahasa Inggris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI