Mereka hanya sepasang kekasih yang telah tinggal satu atap selama setahun di sebuah rumah kos. Tak hanya itu, Datu juga diduga telah memalsukan sejumlah dokumen untuk menyatakan keduanya berstatus suami istri.
Dokumen yang diduga dipalsukan Datu dan Hagai yakni mulai dari buku nikah, Kartu Keluarga hingga Kartu Tanda Penduduk.
"Saya menyatakan laporan yang saya buat di Polsek Biringkanaya tidak benar. Saya dan HG bukan merupakan suami istri dan hanya pacaran," kata DA.
Permintaan Maaf DA alias Datu
Datu membuat video klarifikasi dan permintaan maaf karena sudah membuat laporan palsu dan menghebohkan media sosial dengan pengakuannya.
"Saya menyatakan laporan yang saya buat di Polsek Biringkanaya tidak benar. Saya dan Hagai bukan merupakan suami istri dan hanya pacaran," jelas Datu.
"(Saya) membuat berita bohong dan dokumen palsu berupa akta pernikahan dan kartu keluarga beserta KTP palsu yang berstatus kawin yang saya dapatkan dari teman saya Eko yang berada di Semarang melalui online," lanjutnya.
Datu lantas meminta maaf atas seluruh keributan yang telah terjadi akibat laporan palsunya. "Saya telah menyesal akan perbuatan saya yang membuat laporan palsu di Polsek Biringkanaya yang merusak nama baik citra Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polsek Biringkanaya," tuturnya.
Baca Juga: 'Ibu Norma Masih Pakai Baju, Tiba-tiba Udah Telanjang' Rozy Bantah Bersetubuh dengan Mertua