Suara.com - Kembalinya Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy ke kendaraan politiknya di partai kakbah sempat menimbulkan prokontra.
Meski begitu, Ketua DPW PPP DKI Jakarta Guruh Tirta Lunggana meminta agar publik menghormati hak politik Romy, sapaan Romahurmuziy. Ia mengatakan, Romy telah bebas dan menjalani hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Apalagi menurutnya, hak politik Romy tidak dicabut.
"Tentu kita tidak boleh berlebihan memberikan penilaian kepada Pak Romy. Beliau sudah menjalani proses hukum dan hukuman hanya setahun serta hak politiknya tidak dicabut," kata Tirta seperti dikutip Antara pada Rabu (4/1/2022).
Karena itu, ia menegaskan, masalah yang sempat menimpa Romy sudah selesai melalui jalur peradilan. Lantaran itu, ia meminta publik tidak boleh menghakimi Romy dan tidak perlu mengungkit-ungkit masa lalunya.
"Dia sudah tertebus hukumannya maka kita tidak boleh menghakimi lagi. Jadi, saya kira publik tidak perlu lagi mengungkit-ungkit masa lalu yang penting ke depan," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga meminta publik menghormati langkah Romy kembali mengabdi bersama PPP yang kini diberikan amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Menurutnya, semua orang pasti pernah melakukan kesalahan dalam hidup sehingga masyarakat harus bijak menyikapi masa lalu seseorang.
Sebelumnya, Romy mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.
Surat tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadinya beberapa waktu lalu.
Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi. (Antara)