Suara.com - Lontaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyatakan ada kemungkinan sistem pemilihan umum (pemilu) kembali ke sistem proporsional tertutup memancing reaksi dari sejumlah partai politik.
Tercatat ada delapan fraksi di DPR, kecuali PDI Perjuangan, menolak kembalinya pemberlakuan sistem proporsional tertutup yang pernah digunakan dalam Pemilu sebelum tahun 2004 silam.
Merespons hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya, Taufik Nurohman menilai sebenarnya perdebatan tersebut hanya persoalan rasionalistas masing-masing partai saja. Menurutnya, tidak ada cerita perdebatan tersebut untuk kepentingan rakyat.
"Tidak ada jaminan, pemilih memilih calon yang benar-benar ia kenal. Buktinya politik uang semakin marak saat pemilu (sistem proporsional) terbuka," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: Cuma Pelaksana Undang-Undang, Ketua KPU Ogah Berteori soal Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup
Bahkan, penerapan sistem proporsional terbuka sendiri bisa jadi memicu tingginya angka korupsi di kalangan legislatif.
"Bisa jadi (pemicu korupsi), Karena butuh pengembalian modal dulu," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai dengan menggunakan sistem proporsional terbuka maka caleg akan lebih banyak mengeluarkan modal dibandingkan proporsional tertutup.
"Selain untuk lobi-lobi di internal parpol, caleg juga harus mengeluarkan modal untuk langsung bertemu dengan calon pemilihnya. Kalau tertutup, caleg mengeluarkan modalnya cuma buat lobi-lobi internal parpol, karena bertemu sama calon pemilih menjadi kurang penting," ujarnya.
Namun, ia mengemukakan, jika hak pilih memang ditentukan oleh rakyat memang lebih baik menggunakan sistem proporsional terbuka.
"Secara sederhana, kalau hak pilih itu diberikan secara paripurna sama rakyat ya, lebih baik terbuka. Perkara banyak konsekuensinya itu lain cerita," ujarnya.
Meski begitu, ia mengemukakan, kedua sistem tersebut baik proporsional tertutup atau terbuka memiliki konsekuensi. Bahkan memiliki peluang yang sama dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Kedua-duanya (sistem proporsional terbuka dan tertutup) punya konsekuensi yang sama. Juga punya peluang yang sama untuk penguatan demokrasi di indonesia. Dengan catatan harus bener ngejalaninnya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menyatakan, Pemilu 2024 mendatang kemungkinan bakal kembali ke sistem proposional tertutup.
Pembahasan MK
Saat ini, lanjutnya, hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.
"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK. Kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.
Lebih lanjut, dengan adanya kemungkinan sistem proposional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia.