Suara.com - Lontaran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari yang menyatakan ada kemungkinan sistem pemilihan umum (pemilu) kembali ke sistem proporsional tertutup memancing reaksi dari sejumlah partai politik.
Tercatat ada delapan fraksi di DPR, kecuali PDI Perjuangan, menolak kembalinya pemberlakuan sistem proporsional tertutup yang pernah digunakan dalam Pemilu sebelum tahun 2004 silam.
Merespons hal tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Siliwangi (Unsil) Kota Tasikmalaya, Taufik Nurohman menilai sebenarnya perdebatan tersebut hanya persoalan rasionalistas masing-masing partai saja. Menurutnya, tidak ada cerita perdebatan tersebut untuk kepentingan rakyat.
"Tidak ada jaminan, pemilih memilih calon yang benar-benar ia kenal. Buktinya politik uang semakin marak saat pemilu (sistem proporsional) terbuka," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/1/2023).
Bahkan, penerapan sistem proporsional terbuka sendiri bisa jadi memicu tingginya angka korupsi di kalangan legislatif.
"Bisa jadi (pemicu korupsi), Karena butuh pengembalian modal dulu," ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menilai dengan menggunakan sistem proporsional terbuka maka caleg akan lebih banyak mengeluarkan modal dibandingkan proporsional tertutup.
"Selain untuk lobi-lobi di internal parpol, caleg juga harus mengeluarkan modal untuk langsung bertemu dengan calon pemilihnya. Kalau tertutup, caleg mengeluarkan modalnya cuma buat lobi-lobi internal parpol, karena bertemu sama calon pemilih menjadi kurang penting," ujarnya.
Namun, ia mengemukakan, jika hak pilih memang ditentukan oleh rakyat memang lebih baik menggunakan sistem proporsional terbuka.
Baca Juga: Cuma Pelaksana Undang-Undang, Ketua KPU Ogah Berteori soal Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup
"Secara sederhana, kalau hak pilih itu diberikan secara paripurna sama rakyat ya, lebih baik terbuka. Perkara banyak konsekuensinya itu lain cerita," ujarnya.