Suara.com - Kembalinya mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy alias Rommy ke kancah politik menuai perdebatan publik.
Rommy yang sempat tersangkut kasus suap jual beli jabatan di Kementerian agama itu dikabarkan kembali ke PPP. Dia bahkan kini didapuk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Menanggapi perdebatan kembalinya lagi Rommy ke politik, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menyebutkan bahwa partainya masih membutuhkan pemikiran-pemikiran Rommy.
"Mas rommy yang punya pengalaman kami tarik lagi ke struktur partai meberikan pemikiran-pemikiran," kata Achmad Baidowi.
Baca Juga: Comeback, Romahurmuzy dan 4 Politisi Mantan Napi Ini Diterima Kembali di Dunia Politik
"Ingat ya berlian kalaupun dia terendam di lumpur tetap berlian, dia memiliki pemikiran smart basis suara jelas memilih PPP, kalian mengkrtik silakan, yang 4,5 prsen orang PPP enggak masalah, hak kami kami punya hak," imbuhnya.
Saat ditanya kembalinya Rommy bisa membuat partainya sebagai partai yang mendukung korupsi, Acham Baidowi menyangkalnya.
Achmad Baidowi bahkan menyebutkan bahwa Rommy malah bisa saja dijadikan duta anti korupsi.
"Justru sebaliknya kita ingin menjadikan Gus Rommy menjadi duta anti korupsi, beliau ingin kami minta memberikan pengarahan wejangan kepada kader partai betapa terdesaknya, tercemarnya, tersudutnya ketika beliau berurursan dengan KPK," ungkap Achmad Baidowi.
"Dan itu sejalan dengan keinginan harapan dari teman-teman dari KPK, jadi jangan menjustifikasi seolah kami pro korupsi," tuturnya.
Baca Juga: Romahurmuziy Kembali Melenggang ke Partai Kakbah, Punya 'Privilege' Apa?
Untuk diketahui, Rommy merupakan terpidana kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Jabatannya kali ini di PPP menandai 'comeback' ke dunia politik setelah sebelumnya ia divonis bersalah.
Rommy diketahui sudah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, menjadi satu tahun. Sebelumnya pada pengadilan tingkat pertama, Rommy divonis 2 tahun.