Suara.com - Kondisi rumah Ferdy Sambo terungkap kala didatangi oleh rombongan hakim yang mengadili kasus pembunuhan brigadir J.
Rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengecek lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/1/2023).
Kondisi rumah pun tampak menunjukkan perbedaan dibanding saat masih dihuni oleh mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
1. Terbengkalai
![Bekas rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi tempat kejadian pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/04/89810-bekas-rumah-dinas-ferdy-sambo-yang-jadi-tempat-kejadian-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
Pantauan Suara.com, rumah dinas Ferdy Sambo saat menjadi anggota Polri aktif yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua terlihat tak terurus. Rumput liar terlihat tumbuh tinggi di sekitar halaman rumah.
Sebelum mengecek lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, rombongan hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum terdakwa rencananya akan terlebih dahulu mengcek rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Jarak antara rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo sendiri tidak terlalu jauh.
2. Dijaga Petugas Gabungan
![Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso (tengah) bersama dengan tim jaksa dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat melakukan peninjauan TKP di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/04/45371-peninjauan-tkp-pembunuhan-brigadir-j-rumah-dinas-ferdy-sambo-wahyu-iman-santoso.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengamanan hanya akan dilakukan seperti biasa.
"Secara khusus tidak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan," kata Zulpan kepada wartawan.
Baca Juga: Bharada E Sempat Dibuat Merinding, Ternyata Lemari Senjata di Rumah Ferdy Sambo Tiba-Tiba Lenyap
Sementara, humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto sebelumnya menjelaskan tujuan majelis hakim mengecek lokasi pembunuhan Yosua dan rumah pribadi Ferdy Sambo untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.