Suara.com - Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, meminta agar kerja-kerja lembaga antikorupsi tidak dikaitkan dengan politik.
Ali menyebut penyelidikan yang dilakukan KPK didasari aduan masyarakat dan dilaksanakan tanpa pandang bulu. Hal itu disampaikannya, untuk menjawab tudingan sejumlah pihak yang menyebut KPK berupaya menghadang mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maju sebagai calon presiden, lewat pengusutan dugaan korupsi Formula E.
"Sekali lagi kami berharap bahwa masyarkat, siapapun itu, jangan kemudian selalu mengkaitkan apa yang dikerjakan KPK, selalu dikaitkan dengan politik, karena kami lembaga penegak hukum," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).
Ali memastika program atau kerja KPK di bidang penindakan dilaksanakan karena aduan masyarakat. Sebagai lembaga penegak hukum KPK kata dia, memiliki kewenangan untuk menindak lanjuti laporan yang masuk tanpa pandang bulu.
"Kami tak pandang bulu melihat latar belakang sosial, politik misalnya. Apalagi mentarget tidak, tak pernah itu dilakukan KPK. Tetapi kemudian ketika ada laporan masuk ke KPK, kami pastikan akan tindaklanjuti siapapun itu," tegasnya.
Ia kemudian mengaku geram lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu kerap dituding terlibat politik karena berkenaan dengan momentum jelang pemilihan umum yang dalam waktu setahun lebih akan dilaksanakan.
"Kemarin juga sudah saya sampaikan, kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik, maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik," tegasnya.
Disinggung BW
Sebelumnya mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto atau BW lewat chanel YouTube miliknya menyebut KPK sedang berupaya untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E.
Baca Juga: Kelakuan Lukas Enembe: Ngaku Sakit Saat Diperiksa KPK, Kini Malah Keliling
Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pemberitaan koran Tempo. Dia menyebut hal itu diduga dilakukan sejumlah petinggi di KPK. Guna menjerat Anies sebagai tersangka, sejumlah petinggi KPK itu disebutnya mengubah Perkom KPK.
"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan, yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW.