Suara.com - Mengetahui proses dan cara pindah BPJS Mandiri ke PBI bisa jadi hal yang berguna, jika Anda ingin mengalihkan pembayaran BPJS Mandiri ke sistem tersebut. Pemindahan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan, dan prosedur ketat agar target program tersebut dapat benar-benar sesuai.
Tapi apa yang harus disiapkan jika ingin melakukan proses ini? Bagaimana pula cara yang harus ditempuh?
Syarat yang Harus Disiapkan
Untuk syaratnya sendiri ada beberapa berkas yang wajib disiapkan jika ingin memindahkan BPJS Kesehatan Mandiri ke sistem PBI. Namun sebelumnya, orang yang bisa mengalihkan programnya ini adalah peserta BPJS yang ditentukan berdasarkan data DTKS Kemensos atau hasil usulan dari Dinas Sosial setempat.
Syarat yang harus dibawa antara lain:
- Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP seluruh anggota keluarga
- Surat Keterangan tidak mampu dari kelurahan atau kecamatan
- Surat pengantar puskesmas
- Fotokopi kartu BPJS Kesehatan sebelumnya
Saat seorang mendatangi Dinas Sosial dengan maksud memindahkan program BPJS-nya, maka akan ada formulir yang harus diisi mengenai kriteria kemiskinan. Setelah data divalidasi kemudian kepesertaan akan dialihkan. Dengan catatan, tidak ada tunggakan yang dimiliki oleh peserta BPJS Mandiri. Jika ada, maka wajib dilunasi terlebih dahulu.
Prosedur Ideal yang Dilakukan
Dikutip dari laman resmi sippn.menpan.go.id, cara pindah BPJS Kesehatan Mandiri ke PBI untuk area Kabupaten Bantul adalah sebagai berikut.
Syarat:
- Mengisi formulir pengalihan
- Mengisi formulir verifikasi dan validasi pengalihan yang disahkan oleh kelurahan
- Fotokopi KTP atau akta kelahiran bagi anak
- Fotokopi BPJS Mandiri
- Fotokopi kartu keluarga
Cara yang dilakukan: