Cuma Pelaksana Undang-Undang, Ketua KPU Ogah Berteori soal Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup

Rabu, 04 Januari 2023 | 17:29 WIB
Cuma Pelaksana Undang-Undang, Ketua KPU Ogah Berteori soal Sistem Proporsional Terbuka atau Tertutup
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. [Suara.com/Riki Chandra]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyadari pihaknya tidak memiliki wewenang bicara perihal kebaikan atau keburukan dari sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup.

Hasyim menuturkan pihaknya tidak akan berteori tentang hal tersebut. Hal itu ditegaskan dirinya saat ditanya apakah KPU akan menyampaikan beban kerja kedua sistem itu pada sidang judicial review, bilamana dipanggil Mahkamah Konstitusi.

Nantinya pihak KPU kata Hasyim, bakal menjawab dan memberikan penjelasan sesuai bidang tugas ruang lingkup kerja, dan secaa proporsional jika MK meminta keterangan KPU.

"Jadi KPU nggak akan berteori tentang proporsional daftar calon terbuka keuntungan dan kelebihannya kekurangannya ini, tertutup kelebihan kekurangannya ini. Bukan level itu karena level itu di pembentuk undang-undang dan para pengkaji," kata Hasyim di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Hasyim menyadari posisi KPU yang sebatas pelaksana undang-undang.

"Sehingga kalau KPU nanti memberi keterangan ya sesuai dengan apa yang dialami dan apa yang menjadi ruang lingkup tugas KPU dalam menyelenggarakan Pemilu," kata Hasyim.

Sebelumnya, Hasyim Asyari sempat menjadi sorotan lantaran pernyataannya mengenai sistem proporsional tertutup.

Ia mengatakan, Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta pada Kamis (29/12/2022).

Baca Juga: PKB Sebut Partai Sedikit Otoriter Dan Kader Oportunis Lebih Suka Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Sindir PDIP?

Ia mengatakan, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI