Jawab Isu Jegal Anies Nyapres Lewat Kasus Formula E, KPK: Kami Sadari Ini Tahun Politik

Rabu, 04 Januari 2023 | 17:24 WIB
Jawab Isu Jegal Anies Nyapres Lewat Kasus Formula E, KPK: Kami Sadari Ini Tahun Politik
Jawab Isu Jegal Anies Nyapres Lewat Kasus Formula E, KPK: Kami Sadari Ini Tahun Politik. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal isu hendak menjegal Anies Baswedan maju menjadi calon presiden (Capres) pada 2024 lewat kasus Formula E. Terkait itu, KPK pun menyadari kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani bakal dikait-kaitkan tiap memasuki tahun politik. 

Kepala Bidang Pemberitaan Ali Fikri menegaskan penyelidikan dugaan korupsi Formula E tidak berkaitan dengan unsur politik apa pun.

"Kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kami sebut sebagai tahun politik, maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik," kata Ali saat ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022). 

Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)
Kepala Bidang Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Suara.com/Yaumal)

Dia mengklaim penyelidikan kasus dugaan korupsi di perhelatan Formula E karena aduan dari masyarkat. KPK kata dia tidak pernah tebang pilih untuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Kritis Usai Dibacok Saat Safari Politik?

"Kami pastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, program yang berkaitan dengan bidang penindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik," tegasnya.

"Karena kami adalah lembaga penegak hukum, kami tak pandang bulu melihat latar belakang sosial, politik misalnya. Apalagi menarget tidak, tak pernah itu dilakukan KPK," sambungnya.

Isu Anies Dijegal KPK

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau BW, menyebut KPK sedang berupaya untuk menjerat Anies Baswedan dalam kasus Formula E.

Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Hal itu disampaikannya dengan merujuk pada pemberitaan koran Tempo.  Dia menyebut hal itu diduga dilakukan sejumlah petinggi di KPK. Guna menjerat Anies sebagai tersangka, sejumlah petinggi KPK itu disebutnya mengubah Perkom KPK.

Baca Juga: 'Aduh, Ampun Deh', Adian Napitupulu Ditanya Peluangnya Pilih Anies Baswedan di 2024

"Maka kemudian, bagaimana mungkin untuk menempatkan Anies sebagai tersangka, kemudian perlu dibuat Perkom yang dirubah sedemikian rupa. Ini luar biasa sekali, dahsyat sekali. Kita sedang melakukan demonstrasi kejahatan, yang menurut sebagian kalangan pantas dikualifikasi tidak lazim," ucap BW lewat  YouTube pribadinya dengan nama pengguna 'Bambang Widjojanto.'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI