Suara.com - Majelis hakim persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat mengecek area taman yang menjadi lokasi saat Yosua terekam kamera CCTV dalam kondisi masih hidup. Perangkat CCTV itu terpasang di dekat bekas rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pantauan Suara.com di lokasi, Rabu (4/1/2023), hakim mendatangi titik tersebut bersama jaksa dan para pengacara terdakwa kasus Yosua.
Hakim dam rombongan tampak hanya sebentar mengecek area tesebut. Setelahnya, rombongan masuk ke dalam eks rumah dinas Ferdy Sambo.
CCTV Pos Satpam
Baca Juga: Didatangi Hakim, Bekas Rumah Dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Banyak Botol Miras
Diketahui, rekaman itu berasal dari CCTV yang dipasang di pos satpam dekat bekas rumah dinas Sambo.
Rekaman dalam CCTV itu menunjukkan jika Yosua masih hidup sebelum Sambo tiba di rumah Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Rekaman itu tidak sesuai dengan skenario Sambo yang menyatakan Sambo tiba saat Yosua sudah tewas dalam tembak-menembak.
Pengecekan langsung ke TKP ini dilakukan majelis hakim atas permintaan pengacara Sambo.
Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo dan para terdakwa lain tidak dilibatkan.
Baca Juga: Cuma Sebentar Tak Sampai 30 Menit, Ini Paling Disorot Hakim di Bekas Rumah Dinas Ferdy Sambo