Suara.com - Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No. 2/2022 tentang Cipta Kerja yang tertanggal 30 Desember 2022 mengundang pro dan kontra.
Salah satunya dari ekonom senior sekaligus mantan menteri Rizal Ramli. Rizal bahkan menyebutkan bahwa Mahfud MD selaku Menkopolhukam sudah mulai kehilangan intelektualitasnya usai turut menyetujui Perpu Ciptaker.
Kritik itu keras disampaikan oleh Rizal Ramli melalui akun Twitternya pada Rabu (4/1/2023).
Pada cuitannya, Rizal Ramli mengutip sebuah video yang menampakan Mahfud MD tengah memberikan pernyataan. Pada video tersebut, Mahfud MD menyebutkan bahwa Perpu Ciptaker sudah sesuai prosedur dan putusan MK.
"Pemerintah memandang ada cukup alasan, untuk diundangkan Perpu No. 2/2022 didasarkan pada alasan mendesak seperti tadi disampaikan Pak Menko yaitu dampak perang Ukraina yang secara global dan nasional memengaruhi termasuk indonesia," ujar Mahfud MD.
"Sehingga pemerintah harus mengambil langkah strategis secepatnya, untuk mengambil langkah ini sampai berakhirnya tenggat yang diputuskan oleh MK maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi," imbuhnya.
Menanggapi pernyataan Mahfud MD, Rizal Raml menyebut bahwa intelektulal kawannya itu sudah merosot.
"Saya kadang-kadang sedih baca beginian. Ternyata bobot intelektual kawan saya semakin merosot," tulis Rizal Ramli.
"Luntur di mesin cuci kekuasaan, ironi," tambahnya.
Baca Juga: Aksi Receh Gibran Tanggapi Video Editan Dirinya Sedang Berpidato Diganti Bernyanyi: Ini yang Bener
Cuitan Rizal Ramli sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Bukan intelektual yang merosot Pak RR, tapi nurani mereka terkikis habis, tidak ada lagi kedaulatan untuk kemakmuran rakyat, tapi kedaulatan oligarki yang bisa seenaknya menguasai tanah, air, kandungan bumi pertiwi ini," komentar warganet.
"Cukup sudah negeri ini dipegang oleh orang seperti ini, merusak," imbuh warganet lain.
"Pak Mahfud yang katanya paling paham hidup bernegara aja terkesan seperti melemahkan MK dan mendukung Perpu," tambah lainnya. "
"Padahal yang kita tau MK adalah benteng terakhir penjaga konstitusi. Itu artinya putusan MK sangat kuat dan mengikat," tulis warganet di kolom komentar.
"Supaya kita tak kecewa dengan sikap Mahfud MD terhadap perpu cipta kerja, jangan lihat Mahfud sebagai akademisi tapi sebagai pembantu Jokowi," timpal lainnya.