Demokrat Tolak Proporsional Tertutup, Andi Mallarangeng Nilai Sistemnya Bisa Ciptakan Kader-kader 'Jenggot'

Rabu, 04 Januari 2023 | 16:49 WIB
Demokrat Tolak Proporsional Tertutup, Andi Mallarangeng Nilai Sistemnya Bisa Ciptakan Kader-kader 'Jenggot'
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng, dalam diskusi daring Sabtu (3/9/2022). [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sistem pemilu proporsional tertutup menimbulkan pro kontra di panggung politik hingga menuai beragam tanggapan, karena disebut-sebut berkaitan dengan money politic. Salah satunya datang dari Partai Demokrat yang menolak sistem pemilu tertutup tersebut.

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyampaikan money politic di sistem proporsional tertutup berkaitan di dalam partai politik itu sendiri.

Menurutnya, money politic itu dalam partai tersebut erat kaitannya dengan perebutan nomor urut dan erat dengan elite hingga oligarki partai.

"Jadi dilobi-lobi lah pimpinan partai. Siapa yang dekat dengan pimpinan partai. Habis itu bisa terjadi money politic kepada elite-elite partai. Nah ini yang menentukan oligarki partai," jelas Andi Malarangeng dalam diskusinya bersama salah satu stasiun swasta.

Baca Juga: Rampung Diperiksa KPK, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Dicecar Selama 1 Satu Jam Lebih

Atas dasar demikian, Andi menilai kondisi tersebut bisa berujung dengan munculnya kader-kader jenggot. Oleh sebab itu, Andi menyatakan bahwa Demokrat secara tegas menolak sistem proporsional tertutup di pemilu mendatang.

"Karena itu yang macam begini ini akan menciptakan kader-kader jenggot. Akarnya ke atas, bukan ke bawah ke rakyat," ungkapnya.

"Dan karena itu Partai Demokrat jelas menolak sistem semacam itu," pungkasnya.

Selain itu, Andi merasa rakyat seakan dikebiri oleh undang-undang ketika memilih wakil rakyat jika kembali ke sistem proporsional tertutup.

"Karena itu yang menjadi persoalan adalah hak rakyat untuk memilih wakil rakyat secara langsung itu ya dikebiri oleh undang-undang ini," sambungnya.

Baca Juga: Pemilu 2024, Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Haramkan Politik Identitas dan Kampanye di Masjid

Menurut Andi, apabila sistem proporsional tertutup akan diberlakukan kembali di pemilu 2024 mendatang, ia menilai hal tersebut menjadi kemunduran demokrasi Indonesia.

"Itu artinya kemunduran bagi demokrasi," pungkasnya.

Arti pemilu sistem proporsional tertutup

Mengutip penjelasan dari laman lembaga studi elektoral ACE Project, sistem proporsional tertutup merupakan sistem pemilu yang memberikan hak kepada rakyat untuk hanya memilih partai politik yang ia inginkan.

Kandidat atau tokoh politik tidak dapat dipilih secara individu oleh rakyat, melainkan partai politik sudah mempersiapkan nama kandidat yang akan terpilih bilamana partai memenangkan suara terbanyak.

Partai politik juga memilih calon mereka yang diusung ke kursi parlemen. Sesuai dengan namanya, sistem proporsional tertutup mengharuskan setiap partai politik untuk menyusun proporsi kandidat yang mengisi kursi pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI