Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil terlibat perseteruan dengan warganet terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang diketahui menggunakan dana APBD. Lantas, seperti apa kronologinya?
Perseteruan itu bermula dari akun Twitter bernama @Outstandjing yang mencuit tentang APBD untuk pembangunan masjid. Menurutnya, dana tersebut tidak seharusnya digunakan sebagai kepentingan kelompok tertentu.
"Bikin mesjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad bayar pajak BUKAN akad wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk Mesjid!" tulis akun tersebut pada Minggu (1/2/2023).
Mengetahui dirinya disenggol, Kang Emil pun menanggapi cuitan itu. Namun, hal tersebut tidak dibagikannya di Twitter. Ia malah mengunggah tangkapan layar cuitan kritik itu di akun Instagramnya dengan caption yang sangat panjang.
"Akang @outstandjing yth,
Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis Kang Emil dalam keterangan unggahannya, Selasa (3/1/2023).
Ia juga menyebut tempat ibadah dari agama manapun bisa dibangun dengan dana APBD. Kang Emil bahkan membeberkan beberapa contohnya, seperti saat pembangunan Masjid Istiqlal dan sebuah Pura di Bali.
Baca Juga: Sedang Populer di Indonesia, Permainan Lato-Lato Ternyata Dulunya Membahayakan!
"Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," sambungnya.