Suara.com - Rombongan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah selesai melakukan pengecekan di bekas rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Pengecekan hanya berlangsung singkat tak sampai 30 menit.
Pantauan Suara.com, ketua majelis hakim kasus pembunuhan Yosua, Wahyu Iman Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB.
Setiba di lokasi Wahyu langsung menuju titik posisi kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Setelah mengecek posisi CCTV, Wahyu bersama beberapa jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum para terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.
Sekitar pukul 14.55 WIB Wahyu langsung meninggalkan lokasi seusai melakukan pengecekan di dalam rumah.
Terbengkalai
Pantauan Suara.com di lokasi sejak pukul 13.30 WIB sejumlah petugas keamanan dari Kejaksaan Agung RI sudah tampak berdatangan.
Di sisi lain, rumah dinas Ferdy Sambo saat menjadi anggota Polri aktif yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua terlihat tak terurus. Rumput liar terlihat tumbuh tinggi di sekitar halaman rumah.
![Bekas rumah dinas Ferdy Sambo yang jadi tempat kejadian pembunuhan Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). [Suara.com/Yasir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/01/04/49598-bekas-rumah-dinas-ferdy-sambo-yang-jadi-tempat-kejadian-pembunuhan-brigadir-j.jpg)
Sebelum mengecek lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, rombongan hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum terdakwa rencananya akan terlebih dahulu mengcek rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Jarak antara rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo sendiri tidak terlalu jauh.
Baca Juga: Hakim Sidang Kasus Pembunuhan Yosua Tiba di Rumah Ferdy Sambo, Dikawal Pamdal dan Polisi
Terkait rencana pengecekan ini, Polda Metro Jaya mengklaim tidak memberikan pengamanan.