Saat ditemukan oleh polisi, Malika didapati memiliki luka memar pada bagian pinggang dan bibir.
Berdasarkan investigasi dan keterangan dari pelaku, Malika mendapat kekerasan fisik saat diculik karena tidak menuruti perintah Iwan.
“Iya itu dipinggang ada kekerasan, memar. Itu diperkirakan akibat tendangan, makanya nanti akan diperiksa lebih lanjut." lanjut Zulpan.
4. Malika sempat diminta jadi pemulung
Dari hasil investigasi pula, Malika diketahui dipaksa memulung oleh Iwan. Iwan Sumarno juga melakukan kegiatan memulung seperti biasa sambil mengajak Malika yang ikut dalam gerobaknya.
Kegiatan itu meliputi mengumpulkan barang bekas dari satu tempat ke tempat lain dan tempat istirahat mereka pun berpindah-pindah. Hal ini juga sempat menyulitkan kepolisian mencari jejak Iwan.
5. Hasil visum tidak ada kekerasan seksual
Seperti diketahui, Iwan Sumarno pernah dipenjara atas kasus pencabulan. Namun, Endra Zulpan mengatakan bahwa Malika dipastikan tidak menjadi korban pelecehan seksual selama diculik lelaki berusia 42 itu berdasarkan hasil visum tim dokter.
“Tidak ada (kekerasan seksual), hasil visum tidak ada pelecehan seksual,” kata Zulpan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2022).
Baca Juga: Remuk! Begini Perasaan Kakak Malika usai Tahu Adiknya Diculik Residivis Kasus Pencabulan
Kontributor : Dea Nabila