KPK kemudian kembali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Status tersangka itu rupanya tidak ditanggapi oleh Lukas yang memutuskan tidak hadir dengan alasan sakit.
Tak sampai di situ, Lukas bahkan sampai mengajukan surat untuk berobat ke Singapura. Hal itu membuat tim penyidik KPK bersama Firli Bahuri terjun langsung menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Selain cuma penyidik KPK, tim yang hadir terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mereka dikerahkan untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
KPK juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan Lukas Enembe. BAP itu akan menjadi salah satu syarat formil dalam penanganan sebuah kasus.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.