Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung menangkap Lukas Enembe. Padahal Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dari APND Provinsi Papua.
Ketua KPK Firli Bahuri pun memiliki alasan tersendiri mengapa lembaga yang dipimpinnya masih tarik ulur soal Lukas Enembe. Ini tak lain karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang disebut tengah tidak baik.
Bahkan, Firli mengaku pihaknya baru menerima kabar terkait permintaan dari tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka meminta agar kliennya itu diizinkan melakukan pengobatan di Singapura demi kesehatan.
Mengenai itu, Firli sendiri menyatakan akan mempertimbangkannya demi hak asasi manusia (HAM). Apalagi, ia menyebut bahwa hukum tertinggi adalah keselamatan jiwa manusia.
"Memang beberapa hari terakhir ada komunikasi pengacara kepada penyidik terkait permintaan yang bersangkutan untuk berobat ke luar negeri," kata Firli Bahuri.
"Tentu ini juga kami pertimbangkan. Tetapi yang pasti adalah keinginan kami satu, penegakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia itu adalah hukum tertinggi," tandasnya.
Pernyataan KPK itu langsung menjadi sorotan. Pasalnya, Lukas Enembe yang diduga melakukan tindak korupsi itu sudah mulai "muncul" dan tidak terlihat sakit.
Lukas Enembe menunjukkan batang hidungnya saat meresmikan sembilan gedung pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada Jumat (30/12/2022).
Aksi orang nomor satu di Papua itu pun menjadi tanda tanya. Apalagi, Lukas Enembe telah beberapa kali berkelit dari pemeriksaan KPK karena alasan kesehatan yang memburuk.
Baca Juga: Firli Bahuri Pastikan KPK Tetap Melakukan Penyidikan Kasus LNG Pertamina Tahun 2011-2014
Tercatat, pada Senin (12/9/2022) lalu, Lukas Enembe dipanggil tim penyidik KPK di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe malah mangkir.
KPK kemudian kembali memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Status tersangka itu rupanya tidak ditanggapi oleh Lukas yang memutuskan tidak hadir dengan alasan sakit.
Tak sampai di situ, Lukas bahkan sampai mengajukan surat untuk berobat ke Singapura. Hal itu membuat tim penyidik KPK bersama Firli Bahuri terjun langsung menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Selain cuma penyidik KPK, tim yang hadir terdiri atas dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mereka dikerahkan untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
KPK juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan Lukas Enembe. BAP itu akan menjadi salah satu syarat formil dalam penanganan sebuah kasus.
Disclaimer:
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.