"Keselamatan Jiwa Hukum Tertinggi" Alasan Ketua KPK Tak Tangkap Lukas Enembe yang Sudah Asyik Berkeliling

Rabu, 04 Januari 2023 | 15:10 WIB
"Keselamatan Jiwa Hukum Tertinggi" Alasan Ketua KPK Tak Tangkap Lukas Enembe yang Sudah Asyik Berkeliling
Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri, Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa saat beri keterangan seusai melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Kamis. (ANTARA/Evarukdijati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini tak kunjung menangkap Lukas Enembe. Padahal Gubernur Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dari APND Provinsi Papua.

Ketua KPK Firli Bahuri pun memiliki alasan tersendiri mengapa lembaga yang dipimpinnya masih tarik ulur soal Lukas Enembe. Ini tak lain karena kondisi kesehatan Lukas Enembe yang disebut tengah tidak baik.

Bahkan, Firli mengaku pihaknya baru menerima kabar terkait permintaan dari tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka meminta agar kliennya itu diizinkan melakukan pengobatan di Singapura demi kesehatan.

Mengenai itu, Firli sendiri menyatakan akan mempertimbangkannya demi hak asasi manusia (HAM). Apalagi, ia menyebut bahwa hukum tertinggi adalah keselamatan jiwa manusia.

"Memang beberapa hari terakhir ada komunikasi pengacara kepada penyidik terkait permintaan yang bersangkutan untuk berobat ke luar negeri," kata Firli Bahuri.

"Tentu ini juga kami pertimbangkan. Tetapi yang pasti adalah keinginan kami satu, penegakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia itu adalah hukum tertinggi," tandasnya.

Pernyataan KPK itu langsung menjadi sorotan. Pasalnya, Lukas Enembe yang diduga melakukan tindak korupsi itu sudah mulai "muncul" dan tidak terlihat sakit.

Lukas Enembe menunjukkan batang hidungnya saat meresmikan sembilan gedung pemerintahan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada Jumat (30/12/2022).

Aksi orang nomor satu di Papua itu pun menjadi tanda tanya. Apalagi, Lukas Enembe telah beberapa kali berkelit dari pemeriksaan KPK karena alasan kesehatan yang memburuk.

Baca Juga: KPK Disebut Bakal Naikkan Status Kasus Formula E ke Penyidikan, Akal-akalan buat Halangi Anies Baswedan?

Tercatat, pada Senin (12/9/2022) lalu, Lukas Enembe dipanggil tim penyidik KPK di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe malah mangkir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI