Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:29 WIB
Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh
Rumah Sambo Diguyur Hujan Deras Sebelum Hakim Tiba, Puluhan Polisi Malah Rebutan Neduh. (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah aparat kepolisian yang berjaga di depan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, menjelang hakim sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat tiba meninjau lokasi merebut berteduh.

Pantauan Suara.com, Rabu (4/1/2023) sejumlah jaksa sudah tampak hadir di lokasi. Puluhan polisi terlihat berjaga di sekitar rumah Ferdy Sambo.

Ketika hujun deras turun sekitar pukul 14.00 WIB, para polisi yang berjaga di depan rumah Sambo spontan berteduh diantara pohon dan di pagar halaman tetangga Sambo.

Mereka terpantau berkerumunan dan saling berdempetan. Tak ayal, lokasi berteduh yang sempit membuat para polisi itu berebut.

Baca Juga: Bakal Dikunjungi Hakim, Rumah Dinas Ferdy Sambo Tempat Yosua Dibunuh Tampak Tak Terurus

Di lokasi, saat ini juga telah tiba pengacara terdakwa Bharada Richard Eleizer Ronny Talapessy, pengacara Bripka Ricky Rizal Erman Umar dan pengacara Kuat Maruf Irwan Iriawan.

Hingga kini hujan deras masih mengguyur di lokasi, belum tampak romnongan hakim dan pengacara Sambo-Putri Candrawathi tiba di lokasi.

Alasan Hakim Datangi Rumah Sambo

Diberitakan sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menjelaskan bahwa tujuan majelis hakim mengecek lokasi pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di kompleks Polri Duren Tuga dan di rumah pribadi Ferdy Sambo untuk mendapatkan keyakinan mengenai locus delicti suatu perkara.

"Tujuannya hanya untuk meyakinkan hakim tentang locus delicti-nya. Tempat peristiwa terjadinya tindak pidana, itu saja, memastikan itu," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga: Saksi Ahli Sebut Bripka Ricky Rizal Tak Punya Niat Jahat Bantu Sambo Bunuh Brigadir Yosua

Djuyamto mengatakan pengecekan kedua lokasi itu akan dihadiri oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU), tim penasihat hukum Sambo Cs.

Nantinya, para pihak yang hadir baik penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa tidak diperkenankan bertanya dalam kegiatan tersebut.

"Nanti disana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari (pihak) terdakwa. Terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat," ujarnya.

Diketahui, majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat berencana untuk mendatangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling pada Rabu (4/1/2023).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI