Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:09 WIB
Fakta-fakta Pembobolan Rumah Jaksa KPK: Pelaku Cuma Butuh 6 Menit, Barang Curian Dibuang ke Sungai
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan di rumah seorang Jaksa KPK di Kota Jogja diamankan di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN menyatakan rumahnya di daerah Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022).

Akibatnya, FAN kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk berkas kasus dan sebuah laptop yang berhasil digondol maling.

Kasie Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah satu rekan istri FAN, ketika mengantarkan paket ke rumahnya.

Ketika ia tiba di rumahnya, rekan istri FAN itu melihat salah satu pintu di dalam rumah sudah dalam kondisi terbuka.

Baca Juga: Pengakuan Dua Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK, Buang Barang Curian Ke Sungai

"Pada saat itu pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka. Setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban," kata Timbul dikonfirmasi awak media, Minggu (25/12/2022).

Lantas bagaimana peristiwa pencurian itu bisa terjadi? Berikut sejumlah faktanya.

Banyak data kasus di laptop FAN

Salah satu barang yang berhasil dogondol maling di rumah jaksa KPK inisial FAN adalah sebuah laptop. Ternyata, laptop tersebut menyimpan banyak data kasus penting yang tengah ditangani KPK.

Meski begitu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, kemungkinan besar data-data kasus tersebut tidak akan bisa bocor ke publik.

Baca Juga: Pencuri di Rumah Jaksa KPK Sangat Profesional, Cuma Butuh 6 Menit Bobol Rumah

"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu, kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop ya tidak bisa keluar, itu kan," ujar Ali Fikri.

Meski begitu, Ali Fikri meminta agar kepolisian bisa segera mengungkap kasus pencurian di rumah jaksa KPK itu.

Dua pelaku ditangkap polisi di Jakarta

Setelah lebih dari sepekan sejak kasus pembobolan rumah jaksa KPK terjadi, kepolisian akhirnya bisa menangkap dua pelaku pencurian tersebut.

Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, dua tersangka tersebut ditangkap di Jakarta.

"Dua tersangka (ditangkap). Penangkapan di daerah Jakarta, Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra di Yogyakarta, Senin (2/1/2023).

Laptop yang hilang belum ditemukan

Meski telah berhasil menangkap pelaku, kepolisian mengaku belum berhasil menemukan sebuah laptop yang ikut dicuri oleh maling tersebut. Padahal diketahui laptop tersebut sejumlah data penting terkait perkara yang sedang ditangani KPK.

Tak hanya laptop, menurut Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, harddisk eksternal hingga Digital Video Recorder (DVR) CCTV yang hingga kini juga belum diketahui keberadaannya.

Namun berdasarkan keterangan dari pelaku, barang-barang curian tersebut sebagian dibuang ke sebuah sungai di Yogyakarta.

"Masih kita lakukan pencarian. Beberapa barang bukti, hasil keterangan tersangka itu ada yang dibuang di wilayah sungai di wilayah Yogyakarta," kata Nuredy kepada awak media di Mapolda DIY, Selasa (3/1/2023).

Pelaku merupakan pencuri profesional

Dua tersangka pembobol rumah jaksa KPK di Yogyakarta yang berinisial SIP dan JN merupakan maling yang sudah sangat professional.

Hal itu disebabkan keduanya berhasil membobol rumah jaksa KPK itu hanya dalam waktu enam menit saat mencuri sejumlah barang berharga di rumah tersebut.

"Dari hasil penyelidikan kami, ternyata tersangka sudah sangat profesional. Kejadian tersebut pada pukul 09.39 WIB dan selesai dilaksanakan pukul 09.45 WIB dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," kata dia.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, diketahui bahwa kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa sebelumnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI