Suara.com - Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN menyatakan rumahnya di daerah Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022).
Akibatnya, FAN kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk berkas kasus dan sebuah laptop yang berhasil digondol maling.
Kasie Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo mengatakan, aksi pencurian tersebut diketahui oleh salah satu rekan istri FAN, ketika mengantarkan paket ke rumahnya.
Ketika ia tiba di rumahnya, rekan istri FAN itu melihat salah satu pintu di dalam rumah sudah dalam kondisi terbuka.
"Pada saat itu pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka. Setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban," kata Timbul dikonfirmasi awak media, Minggu (25/12/2022).
Lantas bagaimana peristiwa pencurian itu bisa terjadi? Berikut sejumlah faktanya.
Banyak data kasus di laptop FAN
Salah satu barang yang berhasil dogondol maling di rumah jaksa KPK inisial FAN adalah sebuah laptop. Ternyata, laptop tersebut menyimpan banyak data kasus penting yang tengah ditangani KPK.
Meski begitu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, kemungkinan besar data-data kasus tersebut tidak akan bisa bocor ke publik.
Baca Juga: Pengakuan Dua Maling Pembobol Rumah Jaksa KPK, Buang Barang Curian Ke Sungai
"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu, kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop ya tidak bisa keluar, itu kan," ujar Ali Fikri.