Akui Perppu Ciptaker Tak 100 Persen Puaskan Rakyat, Pemerintah Santai Dihujani Kritik: Itu Biasa!

Rabu, 04 Januari 2023 | 13:32 WIB
Akui Perppu Ciptaker Tak 100 Persen Puaskan Rakyat, Pemerintah Santai Dihujani Kritik: Itu Biasa!
Menkumham Yasonna Laoly akui Perppu Cipta Kerja tidak sepenuhnya memuaskan seluruh masyarakat. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo memang tidak sepenuhnya memuaskan masyarakat.

"Bahwa tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat. Pasti ada perspektif berbeda-berbeda," kata Yasonna kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, banyaknya kritikan dari berbagai pihak atas terbitnya Perppu Cipta Kerja adalah suatu yang lumrah.

"Biasa lah. Kritik itu normal," ujarnya.

Namun dia memastikan, Perppu Cipta Kerja pengganti Undang-Undang Cipta Kerja yang disebut Mahkamah Konstitusi, inkonstitusional dibuat dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi kami sudah melakukan sosialisasi, jaring aspirasi ke banyak pihak stakeholder yang ada," kata Yasonna.

"Jadi sudah kami, ada masukan, ada perubahan terutama di tenagakerjaan ya. Ini sudah kami tampung dengan baik," imbuhnya.

Perppu Ciptaker

Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Tambah Panas, PDIP ke NasDem: Lebih Baik Mundur, Kan Sahabat Jokowi

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan Perppu pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. Kebijakan Jokowi itu mendapat kritik dari berbagai pihak, karena dinilai menggugurkan putusan MK yang sebelumnya menyebut undang-undang tersebut inkonstitusional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI