Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sempat dikecam Koalisi Masyarakat Sipil karena menyebut Tragedi Kanjuruhan bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Menanggapi itu, Mahfud menyatakan kalau dirinya menyampaikan hasil laporan dari Komnas HAM.
Mahfud lantas bertanya balik kepada Koalisi Masyarakat Sipil apakah mereka tidak tahu perihal laporan Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan.
"Kan saya mengutip laporan Komnas HAM. Laporan resmi Komnas HAM Tragedi Kanjuruhan memang ada indikasi tindak pidana tetapi bukan pelanggaran HAM berat," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).
"Apakah masyarakat sipil tidak tahu laporan Komnas HAM tersebut? Terlalu," sambungnya.
Mahfud lantas menilai Koalisi Masyarakat Sipil sering keliru dengan berbagai pernyataan.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengecam pernyataan Mahfud MD yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukanlah pelanggaran HAM berat.
"Kemenko Polhukam tidak memiliki wewenang untuk menyatakan suatu peristiwa merupakan pelanggaran HAM berat atau tidak," kata anggota Koalisi sekaligus Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dalam keterangan pers bersama Koalisi pada Selasa (3/1/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!
"Meskipun Menko Polhukam menjelaskan pernyataan yang disampaikannya tersebut berdasarkan hasil penyelidikan dan membentuk tim ad hoc," sambungnya.