Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengatakan Masyarakat Sipil tidak paham soal pelanggaran HAM berat.
Pernyataan Mahfud MD ini terungkap saat disinggung mengenai kesimpulannya soal Tragedi Kanjuruhan. Mahfud MD mengutip kesimpulan dari Komnas HAM yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukanlah pelanggaran HAM berat.
Hal ini menuai kontroversi dari beragam kalangan masyarakat. Namun, Mahfud MD lantas menanggapinya dengan membahas pengetahuan masyarakat yang minim mengenai pelanggaran berat.
"Hahaha. Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM Berat dan kejahatan berat," kata Mahfud MD dikutip dari unggahan Instagram-nya, Rabu (4/1/2023).
Mahfud MD menegaskan lagi bahwa pernyataan soal Tragedi Kanjuruhan itu ia kutip dari Komnas HAM.
"Soal Tragedi Kanjuruhan ini kan sudah diumumkan oleh Komnas HAM sendiri berdasar hasil penyelidikan resmi. Kesimpulannya ya, diduga pelanggaran HAM biasa. Ini juga diperkuat oleh Komnas HAM yang sekarang," tegas Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengulas lagi mengenai pidatonya pada tahun 2019 lalu di HUT HAM Sedunia, 10 Desember.
"Saya bilang, di era Jokowi tak ada pelanggaran HAM Berat. Itu Desember 2019," kenang Mahfud.
Ia mengakui bahwa sebagia Masyarakat Sipil meributkan pernyataannya tersebut sampai-sampai dibawa ke forum diskusi yang ditayangkan di televisi.
Baca Juga: Mahfud MD Skakmat Said Didu Usai Dituding Tak Dilibatkan Bahas Perppu Cipta Kerja: Salah Melulu!
"Katanya Menko Polhukam bohong," kata Mahfud mengingat lagi sorotan kepadanya waktu itu.