Suara.com - Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menggelar audiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/12/2023). Mereka juga turut membawa tiga PRT yang pernah mengalami kekerasan.
Tiga PRT tersebut ialah Anik, Toipah dan Rizky. Anik ikut dalam rombongan membawa harapan supaya UU PPRT untuk segera disahkan.
"Hanya endorsement presiden yang akan menentukan keberhasilan perjuangan para ibu PRT yang sudah berjalan 19 tahun,” kata Anik.
Mereka berharap bisa menemui Kepala Staf Presiden Moeldoko untuk mendukung perjuangan para ibu PRT untuk pengesahan UU PPRT. Mereka meminta dukungan KSP untuk meyakinkan Presiden mendukung UU PPRT yang merupakan janji di Nawacita 1 dan 2.
Baca Juga: Gelar Aksi Rabuan, Rombongan Ibu PRT Korban Kekerasan Akan Sambangi Istana Hari Ini
Sementara itu, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi PRT (Jala PRT) Lita Anggraini menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan ikhtiar para PRT agar Presiden Bersuara mendukung pengesahan RUU PPRT.
“Selama 2,5 tahun RUU PPRT tertahan di meja Pimpinan DPR sepanjang waktu itu pula, korban terus berjatuhan. UU PPRT akan bisa menghentikan keadaan ini,” kata Lita Anggraini.
Sebagai informasi, pimpinan DPR sudah 2,5 tahun menahan proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi inisiatif DPR meskipun Pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas untuk UU ini.
Saat ini, audiensi antara perwakilan dari Koalisi UU PPRT dengan KSP masih berlangsung.
Baca Juga: Tuntas Laksanakan Tugas 2022, KSP Kini Siap Mengawal Lima Agenda Prioritas Presiden Jokowi di 2023