Timeline Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati: Kasasi Ditolak, MA Tetap Vonis Hukuman Mati

Rabu, 04 Januari 2023 | 09:43 WIB
Timeline Kasus Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati: Kasasi Ditolak, MA Tetap Vonis Hukuman Mati
Terpidana kasus kekerasan seksual terhadap anak Herry Wirawan mendengarkan putusan majelis hakim saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/2/2022). ANTARA FOTO/Novrian Arbi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasasi Ditolak - 3 Januari 2023

Kasasi yang diajukan Herry Wirawan pemerkosa 13 santriwati di Bandung ke Mahkamah Agung (MA) kandas. Herry tetap divonis hukuman mati! Vonis MA terhadap Herry Wirawan itu tercantum dalam petikan putusan di laman MA pada Selasa (3/1/2023). 

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI