Diketahui, NCICD merupakan proyek tembok pengendalian terpadu beserta penampungan air yang dibangun dengan tujuan mengurangi dampak banjir di Jakarta.
Dalam NCICD, terdapat proyek Giant Sea Wall yang merupakan pengerjaan fase B dan fase C. Tembok ini akan menjadi tanggul laut luar, reklamasi laut, hingga jalan tol dari Tangerang dan Bekasi.
Sementara, NCICD fase A sudah mulai dikerjakan dan ditargetkan selesai pada tahun 2027. Proyek ini akan dikerjakan bersama antara Pemprov DKI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).