Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mulai menggarap lagi proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall yang menjadi bagian dari proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Ia pun mulai melakukan pematangan konsep bersama jajarannya.
Pada Selasa (3/1/2022) kemarin, Heru Budi Hartono juga telah mengumpulkan jajarannya yang berkaitan dengan proyek ini. Ia megakui terdapat beberapa kali perubahan rencana penyesuaian sejak ide giant sea wall dicetuskan 2007 lalu.
"Giant Sea Wall dalam perjalanan sejara dari 2007 lalu ada perubahan-perubahan sampai 2020. Nah, dari 2020 kita tajamkan lagi konsepnya seperti apa," ujar Heru.
Pematangan konsep ini, kata Heru, dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI. Ia pun menargetkan konsep akan rampung dalam tiga bulan mendatang.
Setelah konsep rampung, ia akan melaporkannya kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Setelah itu baru akan dilakukan eksekusi bersama antara Pemprov DKI dan pemerintah pusat.
"Konsep itu kita serahkan kepada Bappenas supaya bisa sinergi terkait dengan pembiayaan itu juga akan dibahas. Konsep perencanaannya memang harus segera karena setelah ini ke Bappenas akan dilakukan diskusi dengan para kementerian terkait. Kira-kira kapan? Ya, mungkin dua-tiga bulan konsep ini selesai," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa ada sejumlah tugas gubernur DKI Jakarta untuk menuntaskan permasalahan banjir.
Selain menyelesaikan normalisasi 13 sungai yang ada di Jakarta, gubernur juga harus melakukan manajemen pemompaan waduk-waduk yang ada di ibu kota serta membangun tanggul laut atau giant sea wall yang lebih besar.
"Ini harus diselesaikan, kalau tiga hal ini tidak selesai sampai kapanpun Jakarta akan selalu banjir," tuturnya.
Baca Juga: Proyek Giant Sea Wall Lanjut, Anies: Tanggul Pesisir Pantai yang Penting
"Siapapun jelas di Bappeda DKI ada, di Kementerian PU juga ada dan juga sodetan Ciliwung menuju ke BKT itu juga harus segera diselesaikan," tambahnya.