Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih memperhatikan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe. Selain itu, Ketua KPK Firli Bahuri berjanji akan menuntaskan penanganan kasus suap dan dugaan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe.
Pernyataan tersebut disampaikan Firli saat berada di Gedung Merah Putih Kuningan, Jakarta pada Selasa (3/1/2023).
"Saya pastikan bahwa ini akan kami selesaikan," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu Lukas Enembe meresmikan Kantor Gubernur Papua secara langsung. Lantaran itu, Firli mengaku KPK belum bisa menahan Lukas Enembe karena alasan kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Baca Juga: Telisik Fasilitas Jet Lukas Enembe, KPK Periksa Presiden Direktur PT RDG
"Sampai hari ini, kami memang masih memerhatikan kondisi kesehatannya karena yang menyatakan sehat atau tidak sehat adalah dokter."
"Walaupun saya bisa melihat orang ini meninggal dunia, ada luka, tetapi saya tidak boleh mengatakan bahwa dia meninggal dunia karena tusukan luka. Itu siapa yang berhak adalah dokter," lanjutnya.
Dia juga menambahkan, KPK telah menerima informasi mengenai permintaan tim kuasa hukum Lukas Enembe, agar Gubernur Papua itu diizinkan berobat di Singapura.
Hingga kini, Firli mengatakan KPK masih mempertimbangkan permintaan tersebut.
"Memang beberapa hari terakhir ada komunikasi pengacara kepada penyidik terkait permintaan yang bersangkutan untuk berobat ke luar negeri. Tentu ini juga kami pertimbangkan. Tetapi yang pasti adalah keinginan kami satu, penegakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia karena sesungguhnya keselamatan jiwa manusia itu adalah hukum tertinggi," jelasnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lain sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (Antara)