Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) angkat bicara mengenai video viral yang beredar di media sosial (medsos) diduga merupakan hakim sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso curhat dengan seorang wanita tentang kasus Sambo.
Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyatakan pihaknya sama sekali belum mengetahui terkait video viral tersebut.
"Kami belum tahu kebenaran statement dalam video tersebut," ujar Djuyamto ketika dikonfirmasi, Selasa (3/1/2022).
Djuyamto menyebut, belum ada langkah tertentu yang akan diambil oleh pihaknya perihal ramainya video itu.
Baca Juga: Masa Tahanan Bakal Habis 9 Januari 2023, Sambo Cs Bakal Dibebaskan?
"Itu menjadi kewenangan pimpinan," jelas dia.
Untuk diketahui, sebuah video beredar di aplikasi TikTok dari akun @pencerahkhusus diduga memperlihatkan seorang pria yang diduga Hakim Wahyu menggunakan baju batik dan celana abu-abu sedang duduk di sofa.
Pada momen itu Hakim Wahyu terlihat sedang menelepon. Video tersebut diduga direkam seorang wanita. Dalam video, pria diduga Hakim Wahyu itu tampak berbincang dengan wanita tersebut.
"Bukan, masalahnya dia nggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," berikut ucapan yang disampaikan oleh pria yang diduga Hakim Wahyu dalam video.
Setelahnya, terdengar suara wanita menimpali ucapan Hakim Wahyu perihal kasus Sambo.
Baca Juga: Aksi Ambigu Ricky Rizal Ini Dipicu Posisi Telentang Putri hingga Todongan Pisau Kuat
"Betul, ah Mas Wahyu bilang gitu. Saya tidak butuh pengakuan. Betul, betul," jelas wanita itu.
Pria diduga Hakim Wahyu itu kemudian melanjutkan ucapannya. Dia mengaku tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo terkait kasus Yosua.
"Saya nggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja," lanjut pria diduga Hakim Wahyu tersebut.