Suara.com - Aipda Monang Parlindungan Ambarita, salah satu anggota Polri yang disegani oleh masyarakat, sekaligus ditakuti para pelaku kejahatan di jalanan ibu kota kembali ramai diperbincangkan. Ini setelah Aipda Ambarita dimutasi ke Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Sebelum dimutasi ke Polda Metro Jaya, Aipda Ambarita dikenal sebagai pemimpin Raimas Backbone, tim pengurai massa Polres Jakarta Timur di bawah Direktorat Sabhara.
Sebagai informasi, Raimas sendiri merupakan singkatan dari pengurai massa. Tim tersebut memang bertugas untuk mengurai, membubarkan, mencerai beraikan, dan melokalisasi massa yang melakukan tindakan anarki yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Aipda Ambarita beserta timnya sering kali membabat habis orang-orang yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum, sehingga tindak kriminal di jalanan ibu kota pun bisa dicegah.
Saat ini, Aipda Ambarita kembali ramai diperbincangkan setelah adanya wacana bahwa ia akan kembali ke lapangan.
Wacana kembalinya Ambarita ke lapangan ini sebelumnya disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Fadil Imran pada saat giat Rilis Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Fadil mengatakan, dua anggotanya, yakni Aiptu Jakaria alias Jacklyn Choppers dan Ambarita akan dipindahkan dari Bidang Humas Polda Metro Jaya ke posisi mereka semula di tahun 2023 ini.
Namun, pada saat dikonfirmasi, Aipda Ambarita masih enggan untuk memberikan tanggapan terkait dengan wacana dirinya kembali melakukan tugas di lapangan. Aipda Ambarita sendiri berdalih bahwa ia masih menunggu perintah dari pimpinannya.
Dugaan Pelanggaran SOP
Diketahui, pada tahun 2021 lalu, Aipda Ambarita dimutasi karena diduga berkaitan dengan pelanggaran prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) pada saat menjalankan tugas.