Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, turut berkomentar soal delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Delapan fraksi tersebut meminta Mahkamah Konstitusi konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.
Hasto menilai adanya sikap tersebut dianggapnya sebagai bagian dari demokrasi. Menurutnya, soal sistem pemilu PDIP akan bersikap taat terhadap asas konstitusi.
"Itulah demokrasi dan bagi PDIP, sama ketika pada tahun 2009 ketika MK mengambil keputusan, sikap PDIP taat asas. Kami ini taat konstitusi, bagi PDIP kami berpolitik dengan suatu prinsip, dengan suatu keyakinan berdasarkan konstitusi, peserta pemilu adalah parpol dan kemudian kami ingin mendorong mekanisme kaderisasi di internal partai," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Hasto kemudian menjelaskan, pihaknya mendorong sistem pemilu proposional tertutup sebagai bagian dari memperjuangkan aspirasi rakyat.
Baca Juga: Rocky Gerung Ingin Uji Apakah Ganjar Pranowo Anti Kolonialisme Seperti Bung Karno
"Sebagai partai yang menjalankan fungsi kadersisasi pendidikan politik, memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan publik dan disitulah proporsional tertutup kami dorong," tuturnya.
Selain itu ia menilai sistem proposional tertutup dalam konteks kekinian dianggap tepat. Terlebih publik di hadapkan oleh situasi global yang penuh ketidak pastian.
"Dari kalkulasi yang kita lakukan, kalau kita ekstrapolasikan saja dengan menggunakan inflasi kita feature valuekan pada tahun 2004 kan ada 3 pemilu, pemilu legislatif, pilpres putaran pertama, pilpres putaran kedua, itu biayanya sekitar 3,9 triliun kalau dengan inflasi 10 persen saja ditambah dengan adanya Bawaslu dan sebagainya itu perkiraan 31 triliun, tapi nanti KPU yang lebih punya kewenangan untuk menghitung bersama pemerintah biaya pemilu," tuturnya.
Lebih lanjut, Hasto menilai, dengan sistem pemilu proposional tertutup justru membuat adanya penghematan, kemudian soal dugaan manipulasi kecurangan dalam pemilu dianggap bisa diminimalisir.
"Dulu kan begitu banyak penyelenggara pemilu yang karena terlalu cape akibat pemilu yang begitu kompleks, itu nanti semua bisa dicegah, dan yang penting kami bisa mendorong, kaum akademisi dari perguruan tinggi, tokoh-tokoh agama misalnya, tokoh-tokoh purnawirawan, itu dengan mekanisme proporsional tertutup lebih memungkinkan bagi mereka untuk didorong terpilih," tuturnya.
Baca Juga: Tanpa PDIP, Semua Fraksi di DPR Kompak Minta MK Konsisten Pertahankan Sistem Proporsional Terbuka
"Jadi proporsional tertutup itu basenya adalah pemahaman terhadap fungsi-fungsi dewan, sementara kalau terbuka adalah populatitas," Hasto menambahkan.
PDIP Vs 8 Parpol
Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyatakan sikap tetap mendukung penerapan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. Mereka bahkan meminta Mahkamah Konstitusi konsisten akan putusannya terhadap sistem proporsional terbuka.
Delapan fraksi itu yakni: Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Tercatat hanya Fraksi PDI Perjuangan yang tidak ikut dalam pernyataan sikap bersama tersebut.
Adapun pernyataan sikap itu ditandatangani Ketua dan Sekretaris Fraksi masing-masing. Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia bersama Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal turut menandatangani pernyataan sikap.