Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas

Selasa, 03 Januari 2023 | 17:31 WIB
Korban Tidur di Gerobak Selama Diculik, Iwan Penculik Malika Terkenal Galak saat Memulung Barang Bekas
Terduga pelaku penculikan anak Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terungkap fakta baru terkait kasus pemulung yang menculik anak berusia 6 tahun Malika Anastasya hingga hampir sebulan. Iwan Sumarno (42), pelaku yang baru ditangkap itu ternyata terkenal galak ketika sedang memulung. 

Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin saat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur Selasa (3/1/2023).

"Jadi kalau dia ada di suatu wilayah, tidak ada pemulung lain yang (boleh) mengambil barang bekas di wilayah itu,” kata Komarudin.

Namun, di kalangan keluarga korban, kata Komarudin, pelaku dikenal sebagai orang yang ramah dan dekat dengan anak kecil.

Baca Juga: Dalih Culik Malika karena Sayang dan Ajak Jadi Pemulung, Iwan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Kondisi yang bertolak belakang ini, kata Komarudin, masih akan didalami oleh penyidik.

"Kami bakal korek dan dalami,” ucapnya.

Hingga saat ini kondisi Malika masih dalam perawatan intensif agar kondisi psikologisnya bisa pulih sepenuhnya paska penculikan yang menimpanya dalam beberapa minggu lalu.

Komarudin juga mengaku, hingga saat ini terduga pelaku masih berstatus saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka. Meski demikian, petugas telah menyiapkan pasal 330 KUHP untuk menjerat Iwan. Adapun ancaman hukuman dalm tersebut yakni hukuman penjara paling lama 7 tahun.

"Kami masih punya waktu 6 jam untuk menjadi terduga pelaku jadi tersangka," katanya.

Baca Juga: Hampir Sebulan Diculik Pemulung, Polri Tanggung Semua Biaya Perawatan Malika hingga Pulih

Diajak Memulung Selama Diculik

Polisi akhirnya meringkus Iwan Sumarno (42) pemulung yang menculik bocah perempuan, Malika Anastasya (6) di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat pada Rabu (7/12/2022) lalu. Pelaku diringkus di wilayah Ciledug, Tangerang.

Kapolres Kamaruddin mengatakan, selama meculik Malika, Iwan selalu berpindah tempat. Ia tinggal di gerobak, yang dipergunakannya untuk memulung.

"Korban berada dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku," kata Komarudin, Senin (2/1/2023) malam.

Hingga saat ini, Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan penculikan.

"Masih kami kembangkan termasuk pelaku kita bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita minta keterangan,” ujarnya.

Selama buron, lanjut Komarudin, Iwan melakukan pekerjaan sama dengan aktivitas saat masih tinggal di Sawah Besar, yakni mengumpulkan barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lainnya.

"Pelaku juga menyertakan korban, yang diletakkan dalam gerobak dan tidur berpindah-pindah," ucapnya.

Saat ini, tim dokter masih memeriksa kondisi Malika untuk mengetahui kesehatannya, lantaran sudah lebih dari 3 minggu pelaku membawa korban.

"Saat ini masih diperiksa oleh tim dokter untuk kami ketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban M," katanya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Gunarto sebelumnya mengatakan pihaknya menciduk pelaku saat berada dalam gerobak di daerah Ciledug, Tangerang.

"Baru aja kita amankan di Ciledug. Yang bersangkutan kami amankan di gerobak, di jalan,” kata Gunanto, saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Gunanto memastikan saat ini kondisi Malika, dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Meski demikian, Gunanto melanjutkan, pihaknya akan tetap memeriksa kesehatan Malika.

“Sementara kondisi Malika sehat, namun harus kita cek medis dan psikologi,” ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI