Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 03 Januari 2023 | 16:31 WIB
Pernah Jadi Napi Korupsi, Romahurmuziy Diusulkan Jadi Duta Antikorupsi
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mardiono menegaskan bahwa PPP masih mendukung penegakan hukum untuk mencegah korupsi.

"Bukan berarti tidak mendukung langkah KPK maupun penegakan hukum untuk mencegah korupsi. Kami dukung sepenuhnya, tapi kami tidak bisa menutup hak politik seseorang di mana mereka sudah selesai menjalankan vonisnya, kan mereka juga punya hak kecuali pengadilan mencabut hak politiknya," tegas Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan tersebut.

Terkait rencana pencalonan Rommy sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2024, Mardiono mengatakan belum ada pembahasan soal hal itu.

"Mau jadi ketum kan nunggu 2025 karena masa kerja ketum itu ya dari Muktamar 2019 akan berakhir periodenya di 2025; tapi tergantung mekanisme dalam penyelenggaraan muktamar. Ada tata tertib, tapi masih jauh 2025, kami masih konsentrasi ke pemilu," ujarnya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI