Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti langkah mengejutkan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang meneken Peraturan Pemerintahan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Penerbitan Perppu Cipta Kerja ini memang menuai beragam pro kontra dari berbagai pihak. Sama seperti ketika Jokowi mengesahkan UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu.
Dalam pernyataannya, Rocky Gerung menduga-duga terkait alasan mengapa pada akhir tahun 2022 Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja. Ia menilai bahwa saat ini Jokowi sedang mendapakan tekanan dari oligarki.
Rocky Gerung juga menyebut bahwa kini orang nomor 1 RI tersebut tengah melayani oligarki yang telah masuk ke Tanah Air. Menurut penilaian Rocky, Jokowi bakal mendapatkan keuntungan jika pihaknya masih melayani oligarki yang ada di negeri ini.
Baca Juga: Sudah Disentil Jokowi, Proyek ITF Sunter Jakarta Utara Masih Mandek
"Jadi kelihatannya Pak Jokowi butuh dua hal. Pertama tekanan dari oligarki yang masuk di dalam negeri itu harus dilayani," ujar Rocky seperti dikutip Suara.com melalui tayangan kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa (3/1/2023).
"Dengan melayani itu, oligarki ini, yang diuntungkan itu bisa berhubungan dengan oligarki dunia," sambungnya.
Pada kesempatan ini, Rocky Gerung juga mengungkapkan jika oligarki yang masuk ke Indonesia sedang membutuhkan kepastian. Ia juga menduga bahwa Perppu Cipta Kerja sengaja diteken agar izin-izin usaha dapat diperpanjang dengan mudah.
"Oligarki ingin kepastian, mereka mau berlanjut apa enggak. Maka tekanan oligarki itu berubah menjadi Perppu supaya izin-izin usaha diperpanjang langsung," terang Rocky.
Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja
Baca Juga: 4 Aturan Terbaru Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan, Jumlah Libur per Minggu hingga Pesangon PHK
Pada Jumat (30/12/2022), Presiden Jokowi menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Perppu ini merupakan transformasi dari UU Cipta Kerja yang telah diterbitkan Jokowi beberapa waktu lalu.
Alih-alih mendapatkan respons positif, langkah Jokowi ini justru menuai pro dan kontra. Beberapa pejabat bahkan melontarkan kritik tajam atas penekenan Perppu Cipta Kerja ini.
Namun, beberapa pihak menilai jika Perppu Cipta Kerja dibuat sebagai bentuk respons pemerintah terhadap gejolak ekonomi global yang akan melanda Indonesia beberapa waktu ke depan.