Suara.com - Kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi melontarkan 'guyonan' saat membahas rencana majelis hakim akan mendatangi rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Rabu besok.
Momen itu terjadi saat sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023).
Bermula ketika jaksa penuntut umum (JPU) meminta supaya ada kesepakatan terlebih dulu agar pihak Sambo tidak terkesan mengarahkan hakim maupun jaksa saat pengecekan rumah Sambo besok.
"Tapi izin Bapak, sebelum kita ke sana, saya ingin ada kesepakatan di sana tidak ada kita saling menunjukkan, men-judge atau apa gitu, karena penasihat hukum ini kan arahnya ke situ Pak. Sementara kita juga pahami," kata jaksa.
Tak ambil pusing, pengacara Sambo, Arman Hanis membalas santai permintaan jaksa itu. Kubu Sambo, kata Arman, akan menyiapkan es kopi saat hakim dan jaksa mendatangi rumah Sambo besok.
"Tidak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan, Janji Jiwa," jawab Arman. Ucapan Arman itu disambut gelak tawa pengunjung sidang.
Jaksa pun merespons ucapan Arman dengan nada serius. Hakim kemudian menengahi keduanya.
"Bukan, bukan persoalan Kopi Kenangan, ini persoalan pembuktian, Pak," jelas jaksa.
"Saudara penasihat hukum maupun jaksa penuntut umum, jadi kita sepakati di sana kita hanya melihat lokasi setelah itu jaksa penuntut umum silakan digunakan tuntutannya. Dan penasihat hukum silakan simpulkan pada pembelaannya," kata hakim.
Baca Juga: Masa Penahanan Habis pada 9 Januari, Ferdy Sambo Cs Bakal Bebas?
"Jadi tidak ada pembuktian di lokasi kita hanya ingin melihat situasi dan kondisi di sana," tambahnya.
Diketahui, majelis hakim sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat berencana untuk mendatangi rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling pada Rabu (4/1) besok.
Awalnya hakim menyebut ada permintaan dari kubu Sambo dan Putri untuk melihat lokasi pembunuhan Brigadir Yosua. Hakim pun mengabulkan hal tersebut.
"Saudara penasihat hukum di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1)
"Untuk di TKP di Duren Tiga," timpal penasihat hukum Sambo Arman Hanis.
Hakim menyampaikan pihaknya akan menyambangi rumah Sambo di Duren Tiga dan Saguling seusai persidangan Bripka Ricky Rizal esok hari.
"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," ucap hakim.
"Baik, khusus di Duren Tiga yang mulia," sebut Arman.
"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," kata hakim.
"Baik," jawab Arman.