Dibanjiri Kritik, Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Bakal Ditinjau di DPR RI

Selasa, 03 Januari 2023 | 15:39 WIB
Dibanjiri Kritik, Mahfud MD Sebut Perppu Cipta Kerja Bakal Ditinjau di DPR RI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak masalah apabila ada pihak yang mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Ia mempersilakan kepada siapapun untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud menyebut nantinya bakal ada peninjauan Perppu Cipta Kerja atau political review di DPR RI. Political review tersebut bisa dilakukan pada masa sidang berikutnya.

"Political reviewnya di DPR masa sidang berikutnya. Judicial reviewnya kalau ada yang mempersoalkan ke MK," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Mahfud lantas menjelaskan kalau pembuatan Perppu Cipta Kerja dibuat secara ngebut karena untuk kebutuhan mendesak terkait investasi. Dalam pembuatannya, Mahfud mengklaim sudah mengajak semua pihak untuk berdiskusi supaya semua masukan bisa masuk ke dalam Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, KontraS Sebut Mahfud MD Keliru!

Ia juga tidak masalah dengan pihak yang mengkritisi Perppu Cipta Kerja. Kritikan itu dianggap Mahfud sebagai bagian dari demokrasi.

Bahkan ia mengaku bakal melakukan hal yang dengan para pihak yang mengkritisi Perppu Cipta Kerja semisal dirinya bukan seorang menteri.

"Mungkin saya kalau tidak jadi menteri ngekritik kayak gitu, tetapi saya katakan kalau secara teori udah nggak ada masalah. Jangan mempersoalkan formalitasnya, prosedurnya. Itu sudah sesuai."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI