5 Fakta Santri Dituduh Curi Uang Lalu Dibakar Seniornya, Ponpes: Itu Kecelakaan

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 03 Januari 2023 | 15:09 WIB
5 Fakta Santri Dituduh Curi Uang Lalu Dibakar Seniornya, Ponpes: Itu Kecelakaan
Ilustrasi santri. (Pexels.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Peristiwa tragis harus dirasakan INF (13), seorang santri di Pondok Pesantren Al Berr Pasuruan, Jawa Timur, yang dibakar oleh seniornya, MHM (16) di malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022). Akibatnya, ia mengalami luka bakar mencapai 63 persen.

Dugaan sementara, MHM tega membakar korban karena merasa kesal uangnya dicuri. Adapun terkait keterangan tersebut bisa diketahui secara lengkap bersamaan dengan fakta-fakta lainnya berikut ini.

1. Dituduh Mencuri Uang

Peristiwa itu bermula dari korban yang dituduh mencuri uang milik MHM dan sejumlah santri lainnya pada Sabtu (31/12/2022) malam. Atas dasar kecurigaan ini, MHM yang merasa kesal, langsung menghampiri korban di kamarnya sambil marah-marah.

MHM saat itu membawa botol plastik berisi pertalite. Cairan tersebut kemudian dilemparkannya ke tembok kamar hingga mengenai lantai dan tubuh korban. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga menyalakan api yang membuat korban terbakar.

2. Pihak Ponpes Sebut Hanya Kecelakaan

Guru Pondok Pesantren Al Berr, Abdul Aziz mengungkapkan bahwa informasi terkait dugaan pelaku yang membakar korban dengan sengaja, tidak sepenuhnya benar. Pihak Ponpes, katanya, menganggap peristiwa itu murni sebagai kecelakaan.

Abdul juga menyebut tidak ada satu pun santrinya yang memiliki niat jahat seperti sengaja membakar temannya sendiri. Di sisi lain, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus tersebut ke Polres Pasuruan.

3. Pelaku Ditangkap

Baca Juga: 'Selama Ini Ngaji Apaan' Malam Tahun Baru Santri Senior Bakar Junior Gegara Dituduh Mencuri

Setelah menerima laporan santri bakar rekannya, Unit Pidana Umum Sub-unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Sektor Pandaan, pada Senin (2/1/2023) sekitar pukul 01.00 WIB menangkap MHM. Penangkapan ini dipimpin oleh Inspektur Dua Anton Hendro W.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI