4 Aturan Terbaru Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan, Jumlah Libur per Minggu hingga Pesangon PHK

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 03 Januari 2023 | 14:53 WIB
4 Aturan Terbaru Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan, Jumlah Libur per Minggu hingga Pesangon PHK
Aturan Terbaru Perppu Cipta Kerja yang Jadi Sorotan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Besaran Pesangon Pekerja di-PHK

Selain itu, isi Perppu Cipta Kerja lainnya yaitu terkait aturan besaran pesangon karyawan yang terkena PHK. Adapun ketentuan tersebut termuat di dalam Pasal 156 ayat (1) Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tersebut.

Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja sebagai pengganti Undang-Undang Cipta Kerja. Sementara itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa alasan Pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja tersebut adalah karena alasan mendesak. Bagaimana menurut pendapat Anda?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI