Dalih Culik Malika karena Sayang dan Ajak Jadi Pemulung, Iwan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

Selasa, 03 Januari 2023 | 14:46 WIB
Dalih Culik Malika karena Sayang dan Ajak Jadi Pemulung, Iwan Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi, terduga pelaku penculikan anak Malika Anastasya (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sementara Pasal 330 ayat (2), tetapi nanti mungkin sekiranya ada perkembangan terbaru dari medis, hasil visum tentu akan kita jerat dengan pasal lain," katanya.

Anak perempuan yang diketahui bernama Malika (6), warga Jakarta Pusat (Jakpus) yang menjadi korban penculikan dan berhasil ditemukan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan medis.

MA yang ditemukan di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota, itu telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setelah satu bulan diculik.

Setibanya di RS Polri Kramat Jati pada Selasa dini hari, MA langsung dibawa ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

MA diculik oleh pelaku, yakni Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 hingga ditemukan pada 2 Januari 2023 malam. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI