Suara.com - Kasipidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran berinisial MN (38) digerebek saat mesum dengan seorang pengacara berinisial RM (30) di kamar hotel di Bandar Lampung, pada Minggu (1/1/2023). Ibu jaksa yang mesum dengan pengacara itu digerebek langsung suami sahnya, VB selaku pelapor.
Polresta Bandar Lampung juga mendampingi sang suami saat menggerebek istriny sedang indehoy dengan pengacara di sebuah hotel.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan saat digerebek RM yang merupakan pengacara dalam posisi berada di atas kasur kamar hotel tanpa mengenakan celana.
Sedangkan jaksa MN didapati sedang mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis.
Baca Juga: 3 Cara Mengetahui Pasangan Selingkuh Lewat Pertanda-pertanda
"Kami masih mendalami kasus ini. Suami sahnya melaporkan sang istri dengan dugaan tindak pidana perzinaan, sesuai dengan pasal 284 KUHP," kata Denis kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Kekinian, kata Denis, keduanya masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Keduanya masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.