Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu

Selasa, 03 Januari 2023 | 14:26 WIB
Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu
Ilustrasi pembinaan anggota aliran sesat. (Foto: Rusmana/cianjurtoday.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah aliran bernama Bab Kesucian di Gowa, Sulawesi yang diduga aliran sesat kini menjadi sorotan publik. Temuan sebuah aliran di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan diduga berkedok sebagai pusat pendidikan dan yayasan yang bernama Yayasan Nur Mutiara Makrifatullan Gowa.

Hal ini pun menjadi fokus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan untuk didalami. Berikut 5 fakta selengkapnya.

MUI Sulawesi Selatan dalami penemuan aliran bab kesucian

Melalui Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, MUI menjelaskan ada beberapa jenis ajaran sesat yang digolongkan oleh pihak MUI, termasuk golongan yang akvitasnya mengingkari salah satu dari Rukun Iman yang enam dan Rukun Islam yang lima.

Baca Juga: Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu

"Selanjutnya meyakini atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran," ujar Muammar melalui keterangan tertulisnya, dikutip Senin (2/1/2023).

Larangan dalam aliran

Berdasarkan informasi, Muammar juga menyebut penganut aliran bab kesucian ini dilarang oleh pemimpin mereka untuk memakan daging ikan dan susu.

Padahal, katanya, Nabi Muhammad selama hidupnya gemar meminum susu. Tak hanya itu, Nabi Muhammad menganjurkan agar minum susu dari binatang ternak. Muammar juga mengungkap bahwa Nabi Muhammad bahkan menghalalkan bangkai ikan di laut.

"Ini bertentangan dengan Hadis. Rasulullah SAW bersabda tentang laut, airnya bersih dan bangkainya (ikan) adalah halal," ujarnya.

Baca Juga: Aliran Bab Kesucian Diduga Sesat, Menteri Agama: Verifikasi Lapangan dan Ajak Dialog

Bahkan, mereka juga dilarang sholat lima waktu yang merupakan kewajiban setiap umat Muslim. Hal itu juga bertentangan dengan syariat Islam yang termuat dalam Rukun Islam.

Menteri Agama akan verifikasi lapangan dan berdialog

Hal ini pun juga sampai di telinga Menteri Agama, Yaqut Cholil yang mengungkap akan segera melakukan verifikasi lapangan terkait dugaan adanya aliran sesat di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Verifikasi dan klarifikasi ini penting agar langkah tindak lanjut yang diambil benar-benar berdasarkan informasi yang sebenarnya. Selanjutnya diajak dialog," ujar Menag yang disandur dari website resmi Kemenag RI.

Menag minta masyarakat tak main hakim sendiri

Tak hanya itu, Yaqut juga meminta kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri walaupun jika nantinya penyimpangan aliran memang benar adanya.

"Saya mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri," lanjut Yaqut.

Klarifikasi pemimpin Bab Kesucian

Pemimpin aliran bab kesucian yang diduga sesat tersebut, Bang Hadi pun buka suara soal tudingan MUI. Menurutnya, MUI sendiri tidak pernah ada pembicaraan soal aliran yang dipimpinnya dan menyebar tudingan dengan luas tanpa verifikasi langsung.

Pihak MUI tidak pernah klarifikasi, tidak pernah datang menanyakan. Bagaimana mengatakan sesat, hanya mengambil gambar, mengambil foto, lalu menuliskan kata-kata sesat tanpa klarifikasi, tanpa bertanya, itukan sepihak,” kata Bang Hadi, Senin (02/01/2023) dalam keterangannya.

Ia pun mengaku pihak MUI hanya menuduhnya dan tidak memberikan binaan kepada para pengikut aliran Bab Kesucian tersebut.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI