Menerima informasi tersebut, polisi pun segera melakukan pencarian di kawasan Cipadu. Mereka menemukan pelaku bersama Malika yang dibawanya dengan menggunakan gerobak di Jl Wahid Hasyim.
3. Pelaku Ditangkap dan Ungkap Motifnya
Pada malam ditemukannya Malika, polisi juga langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Ia diinterogasi dan motif penculikan pun dibeberkan oleh kepolisian kepada wartawan pada Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku mengaku tidak berniat menculik Malika. Ia sengaja membawa Malika karena teringat dengan anaknya. Adapun mengenai informasi lebih lanjutnya belum diketahui, sebab pelaku hanya mengatakan kalimat yang tidak jelas.
4. Identitas Pelaku
Tidak banyak informasi mengenai pelaku penculikan Malika. Namun, polisi mengungkap nama asli pria berusia 42 tahun itu, yakni Iwan Sumarno. Ia juga dikenal dengan nama panggilan Jacky atau Yudi.
Iwan diketahui bekerja sebagai pemulung. Ia kerap membawa Malika selama melakukan pekerjaannya itu. Adapun menurut kabar yang beredar, ia adalah seorang mantan narapidana (napi) atas kasus pencabulan.
Menurut penyelidikan polisi, Iwan pada tahun 2014, sempat divonis tujuh tahun penjara. Ia menjalani penahanan di sebuah rutan di Bandung atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus lainnya, ia juga terlibat kasus penggelapan motor.
5. Malika Dibawa ke RS Polri
Baca Juga: Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban
Malika yang diculik hampir satu bulan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk ditangani secara medis. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membenarkan bahwa korban berusia 6 tahun itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.