Suara.com - Korban penculikan, Malika, akhirnya ditemukan setelah 26 hari bersama pelaku sejak 7 Desember 2022. Anak berusia enam tahun ini dibawa kabur seorang pria setelah sebelumnya diajak membeli ayam goreng dekat rumahnya di Jakarta Pusat.
Malika bersama pelaku ditemukan di kawasan Cipadu, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (2/1/2023) malam. Lantas, seperti apa fakta dan kronologi kasus penculikan ini? Berikut informasi selengkapnya.
1. Kronologi Penculikan
Malika dibawa kabur oleh pelaku pada Rabu (7/12/2022) dengan menggunakan bajaj dari Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ibunya, Oni, membeberkan kronologi penculikan sang anak.
Baca Juga: Berbelit-belit saat Diperiksa Polisi, Dalih Pemulung Culik Malika karena Sayang dan Jaga Korban
Saat itu, anak sulungnya atau kakak Malika sedang berjaga di warung. Pelaku yang tidak asing bagi keluarga korban datang dari arah Kemayoran dan mampir untuk membeli teh.
Pelaku juga hendak membeli nasi, namun anak sulung Oni mengatakan di warungnya tidak memiliki nasi. Lantas, pelaku meminta kakak Malika itu untuk membeli beras dan memasaknya. Sementara ia akan membeli ayam goreng.
Pelaku kemudian mengajak Malika untuk ikut membeli ayam goreng. Sang ayah mengizinkannya sebab lokasi penjual ayam tidak jauh dari rumah. Namun hingga sore, Malika rupanya tak kunjung pulang.
Setelah ditelusuri, ada rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku dan Malika di sekitar lokasi. Selesai membeli ayam goreng, keduanya tampak menaiki bajaj. Adapun jejak terakhir mereka berada di Stasiun Kota.
2. Malika Ditemukan Setelah 26 Hari
Baca Juga: Pelaku Penculikan Punya Jejak Kriminal Pencabulan, Polisi Tunggu Hasil Visum Malika di RS Polri
Tim bentukan Kasat Reskrim Polres Metro Kota Jakarta Pusat menerima informasi keberadaan pelaku dan korban yang disebut sedang berada di kawasan Cipadu, Ciledug, Tangerang Selatan. Tepatnya pada Senin (2/1/2022) sekitar pukul 21.30 WIB.
Menerima informasi tersebut, polisi pun segera melakukan pencarian di kawasan Cipadu. Mereka menemukan pelaku bersama Malika yang dibawanya dengan menggunakan gerobak di Jl Wahid Hasyim.
3. Pelaku Ditangkap dan Ungkap Motifnya
Pada malam ditemukannya Malika, polisi juga langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Ia diinterogasi dan motif penculikan pun dibeberkan oleh kepolisian kepada wartawan pada Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku mengaku tidak berniat menculik Malika. Ia sengaja membawa Malika karena teringat dengan anaknya. Adapun mengenai informasi lebih lanjutnya belum diketahui, sebab pelaku hanya mengatakan kalimat yang tidak jelas.
4. Identitas Pelaku
Tidak banyak informasi mengenai pelaku penculikan Malika. Namun, polisi mengungkap nama asli pria berusia 42 tahun itu, yakni Iwan Sumarno. Ia juga dikenal dengan nama panggilan Jacky atau Yudi.
Iwan diketahui bekerja sebagai pemulung. Ia kerap membawa Malika selama melakukan pekerjaannya itu. Adapun menurut kabar yang beredar, ia adalah seorang mantan narapidana (napi) atas kasus pencabulan.
Menurut penyelidikan polisi, Iwan pada tahun 2014, sempat divonis tujuh tahun penjara. Ia menjalani penahanan di sebuah rutan di Bandung atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Kasus lainnya, ia juga terlibat kasus penggelapan motor.
5. Malika Dibawa ke RS Polri
Malika yang diculik hampir satu bulan telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk ditangani secara medis. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin membenarkan bahwa korban berusia 6 tahun itu akan menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Saat ini korban kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan, mengingat sudah cukup lama bersama dengan terduga pelaku," kata Komarudin di RS Polri Kramat Jati, mengutip ANTARA, Selasa (3/1/2023).
6. Tangis Haru Keluara Bertemu Malika
Momen haru terekam begitu Malika dipertemukan kembali dengan orangtuanya di rumah sakit. Tangis mereka pecah saat saling berpelukan. Sang ayah terlihat beberapa kali mencium wajah Malika. Sementara ibunya, terus mengelus rambut gadis kecil itu.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti