Suara.com - Sebuah gambar pratinjau di YouTube menunjukkan sebuah foto terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir, yakni J Putri Candrawathi di tengah persidangan.
Tampak gambar Putri Candrawathi yang mengenakan baju hitam dan bermasker putih berdiri dengan seseorang diduga salah satu tim pengacaranya. Ada pula sosok pria berseragam mirip polisi yang diduga tengah mengawal istri dari Ferdy Sambo tersebut.
Di bagian lain terlihat gambar tiga orang hakim tengah duduk di meja majelis persidangan.
Dalam foto pratinjau itu juga memperlihatkan sebuah layar mirip televisi besar yang ada di dinding persidangan sebelah kiri meja majelis hakim. Dalam gambar yang mirip video televisi itu terlihat seperti dua orang laki-laki dan perempuan tengah tidur berpelukan di sebuah tempat tidur.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Bersaksi di Sidang Pembunuhan Yosua
Ada pula sebuah garis merah tanda panah menunjuk ke arah gambar video mirip tayangan televisi itu. Dalam gambar pratinjau itu tertulis:
" Sudah lama dengan Kuat. Putri C Tiap hari mintak jatah wik wik"
Sementara di judul video itu ditulis: "Akhirnya Rekaman CCTV Kamar Putri C Ditemukan,kpk"
Video itu diunggah oleh akun YouTube BENANG MERAH sebulan lalu. Diketahui akun tersebut sudah memiliki 127 ribu subscriber. Video itu juga sudah ditonton 4,7 ribu kali.
Lantas apakah video dengan narasi di pratinjau YouTube itu benar atau sesuai?
Baca Juga: Tepis Isu Perceraian, Putri Anne Akhirnya Unggah Video Bareng Arya Saloka dan Anak
Penjelasan:
Fakta gambar pratinjau di akun YouTube itu adalah hasil editan. Terutama gambar sepasang lelaki dan perempuan tengah berpelukan di sebuah tempat tidur. Tak ada dalam persidangan kasus Brigadir J memutar video sepasang lelaki dan perempuan tengah tidur bersama berpelukan di tempat tidur.
Video yang diputar beberapa kali adalah video rekaman CCTV, di kompleks rumah Ferdy Sambo. Sementara setelah ditelusuri, gambar Putri Candrawathi di pratinjau itu adalah saat ia menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis 17 Oktober 2022. Ia mengenakan baju serba hitam serta masker putih. Beritanya cek di sini.
Narasi dalam video itu juga tak ada penjelasan mengenai sosok Putri yang disebut dalam gambar pratinjau tiap hari mintak jatah wik wik. Begitu juga soal penjelasan judul yang menyebut rekaman CCTV kamar Putri C ditemukan.
Dalam video tersebut hanya memperlihatkan beberapa cuplikan video dan keterangan media online lalu digabung-gabungkan. Seperti video keterangan dari pengacara Putri Candrawathi yakni Patra M Zen dan pengacara keluarga Brigadri J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kesimpulan:
False connection atau keterkaitan yang salah. Narasi judul atau yang ada di pratinjau berbeda isi berita atau video. Tak ada penjelasan soal CCTV di kamar Putri C sebagaimana disebut dalam judul. Beberapa gambar di pratinjau juga hasil editan.
Keterangan: Perlu diwaspadai akan jenis-jenis konten hoaks yang berpotensi misinformasi dan disinformasi. Seperti:Satire atau parodi, Misleading content (konten menyesatkan), Imposter content (konten tiruan), Fabricated Content (konten palsu), False connection (koneksi yang salah), False context (konteks keliru), Manipulated content (konten manipulasi).