Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Bersaksi di Sidang Pembunuhan Yosua

Selasa, 03 Januari 2023 | 11:24 WIB
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Tolak Saling Bersaksi di Sidang Pembunuhan Yosua
Dua terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi kompak menolak saling bersaksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Galih Pradipta].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Ferdy Sambo didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI