Sebelumnya, kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (24/12) siang. Terduga pelaku pencurian itu turut membawa laptop atau komputer jinjing dan sejumlah berkas.
Jaksa tersebut merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya perkara mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
KPK meyakini data-data yang ada di dalam komputer jinjing jaksa tersebut tidak mudah dibobol.
"Sistem di KPK kan agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol kalau sistem yang sudah dibuat. Harapannya, tidak sampai kemudian kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya tidak bisa keluar," kata Ali dalam keterangannya pada Selasa (27/12). (Antara)