Suara.com - Maling yang membobol rumah Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta, DIY akhirnya tertangkap. Terkait kabar itu, KPK memuji kerja aparat kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian itu.
"Tentu KPK apresiasi pihak kepolisian setempat yang berhasil menangkap terduga pelaku pencurian di rumah pegawai KPK dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip Selasa (3/1).
Meski sudah tertangkap, belum diketahui motif dua pelaku yang telah membobol rumah jaksa KPK. Terkait itu, Ali menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian, termasuk mendalami motif dari pencurian tersebut.
"Selanjutnya, kami serahkan sepenuhnya proses tersebut kepada pihak kepolisian," ucap Ali.
Sebelumnya, kata dia, KPK juga telah mengirimkan tim ke Yogyakarta guna berkoordinasi dengan kepolisian setempat setelah terjadinya peristiwa tersebut.
"Pasca-kejadian musibah tersebut, empat personel tim unit reaksi cepat KPK sebelumnya juga telah dikirim ke Yogyakarta melakukan pendampingan terhadap pegawai dan termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat," ungkapnya.
2 Tersangka Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, aparat Polda DIY telah menangkap dua terduga pelaku pembobolan dan pencurian di rumah jaksa tersebut di Jakarta, Senin (2/1).
"Dua tersangka (ditangkap). Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi di Yogyakarta, Senin (2/1).
Baca Juga: Tertangkap! Dua Pembobol Rumah Jaksa KPK Diciduk Di Jakarta
Mengenai kronologi penangkapan itu, ia mengatakan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.