Suara.com - Salah satu program pemerintah yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat adalah kartu prakerja. Masyarakat kini juga sudah menantikan kartu prakerja 2023 dibuka. Lantas, kapan kartu prakerja 2023 dibuka? Simak penjelasannya di bawah ini.
Penjelasan dari pelaksana kartu prakerja
Kartu prakerja 2023 direncanakan akan dimulai pada kuartal pertama 2023. Di mana nantinya juga ada beberapa perubahan pada prakerja 2023. Adapun perubahan itu, antara lain sebagai berikut:
1. Besaran bantuan yang akan diterima tiap peserta sebesar Rp4,2 juta pada 2023. Lebih banyak dari pada besaran prakerja sebelumnya, yakni per individu menerima Rp3,55 juta.
Baca Juga: Bersiaplah Kartu Prakerja Berlanjut di Tahun 2023 dengan Skema Normal
2. Insentif survei akan diberikan dua kali kepada peserta yang lolos program kartu prakerja dan jumlah total insentif pengisian survei total mencapai 100.000. Insentif ini lebih sedikit daripada kartu prakerja sebelumnya yang mencapai Rp150.000.
3. Skema pelatihan kemungkinan akan dilaksanakan secara offline, online, dan hybrid. Dengan skema ini, memberi kesempatan kepada penerima bantuan sosial lain untuk menerima manfaat dari program kartu prakerja.
4. Bantuan biaya pelatihan naik menjadi Rp3,5 juta dari nilai awalnya yang hanya Rp1 juta.
5. Ada juga insentif pasca pelatihan yang diberikan satu kali sebesar Rp600.000 untuk penerima manfaat kartu prakerja 2023 ini. Sebelumnya, insentif pasca pelatihan diberikan 4x, sehingga totalnya Rp2,4 juta.
Kapan kartu prakerja 2023 dibuka?
Baca Juga: Dana Bantuan Prakerja 2023 Lebih Besar! Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Kok Insentif Turun?
Kapan tepatnya kartu prakerja 2023 dibuka masih menunggu intruksi lebih lanjut. Bagi Anda yang saat ini tertarik untuk mengikuti progam kartu prakerja, harap selalu memantau laman prakerja.go.id. Selain melalui website, Anda juga bisa memantau melalui akun media sosial kartu prakerja.
Syarat mendaftar kartu prakerja
Sebagai pengingat, berikut syarat mendaftar sebagai peserta kartu prakerja sesuai yang tertera di website prakerja.go.id.
- WNI usia minimal 18 tahun.
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
- Dalam keadaan sedang mencari kerja, ia bisa seseorang yang:
- Baru saja terkena PHK
- Membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Pelaku usaha mikro dan kecil. - Tidak sedang menerima bantuan sosial lain selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Dalam satu KK, yang boleh mendaftar dan menerima kartu prakerja maksimal 2 NIK.
Demikian itu informasi yang dapat diberikan berkaitan dengan kapan kartu prakerja 2023 dibuka. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh