Suara.com - Iwan Sumarno (42), buronan kasus penculikan terhadap bocah perempuan Malika Anastasya (6) di wilayah Gunung Sahari Jakarta Pusat akhirnya tertangkap. Polisi meringkus Iwan di wilayah Ciledug, Tangerang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan, selama menculik Malika, Iwan selalu berpindah tempat. Ia tinggal di gerobak, yang dipergunakannya untuk memulung.
“Korban berada dalam sebuah gerobak yang dibawa oleh pelaku,” kata Komarudin, Senin (2/1/2023) malam.
Hingga saat ini, Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pelaku melkukan penculikan.
“Masih kami kembangkan termasuk pelaku kami bawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk kita minta keterangan,” ujarnya.
Selama buron, lanjut Komarudin, Iwan melakukan pekerjaan sama dengan aktivitas saat masih tinggal di Sawah Besar, yakni mengumpulkan barang-barang bekas dari satu tempat ke tempat lainnya.

“Pelaku juga menyertakan korban, yang diletakkan dalam gerobak dan tidur berpindah-pindah,” ucapnya.
Saat ini tim dokter masih memeriksa kondisi Malika untuk mengetahui kesehatannya, lantaran sudah lebih dari 3 minggu pelaku membawa korban.
"Saat ini masih diperiksa oleh tim dokter untuk kita ketahui lebih lanjut kondisi fisik dari korban M,” tutupnya.
Baca Juga: Akhir Pelarian Pemulung Penculik Bocah Malika, Berakhir Di Ciledug
Ditangkap di Gerobak