Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis

Aulia Hafisa Suara.Com
Selasa, 03 Januari 2023 | 08:50 WIB
Cara Menggunakan E-Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis
Ilustrasi Orang Mengakses Internet di Laptop - Cara Menggunakan E Materai untuk Mendaftar PPPK Tenaga Teknis (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pendaftaran Seleksi PPPK 2022 untuk tenaga teknis dibuka pada 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023. Pada seleksi PPPK tenaga teknis 2022 kali ini, para peserta wajib menggunakan materai elektronik atau E-Materai pada sejumlah berkas pendaftaran. Berikut cara menggunakan E-Materai untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis pun sangat penting untuk diketahui. 

Seperti yang diketahui, seluruh proses pendaftaran PPPK tenaga teknis 2022 dilakukan melalui portal sscsasn.bkn.go.id. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengungkapkan penggunaan e-materai ini menjadi pengganti dari materai tempel yang selama ini dipergunakan. Adapun tujuannya untuk menghindari penggunaan materai palsu dalam rekrutmen PPPK 2022. 

Lantas bagaimana cara menggunakan E Materai untuk mendaftar PPPK Tenaga Teknis? Simak informasi selengkapnya pada artikel berikut ini. 

Distributor E-Materai 

Meterai elektronik adalah materai yang dapat digunakan dalam dokumen elektronik. Keberadaan e-meterai ini sama halnya dengan meterai kertas biasa. E-Materai yang dirilis Perum Peruri kali ini bernilai Rp10 ribu dan dihargai dengan tarif bea meterai yang serupa. E-Materai dapat dibeli secara online melalui website ataupun mitra distributor resmi, yaitu: 

• Akses website PT Peruri Digital Security (PDS) di https://e-meterai.co.id/  

• PT Mitra Pajakku di https://pajakku.e-meterai.co.id/  

• PT Finnet Indonesia di https://finnet.e-meterai.co.id/  

• PT Mitracomm Ekasarana di https://mitracomm.e-meterai.co.id/  

Baca Juga: Apakah Daftar PPPK Tenaga Teknis Harus Punya Pengalaman? Simak Syarat Pendaftarannya di Sini!

• Koperasi Swadharma di https://swadharma.e-meterai.co.id/  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI